Komisi B DPRD DKI Minta Kenaikan Tarif Transjabodetabek Tak Terlampau Curam

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Sabtu, 13 Juni 2026
Komisi B DPRD DKI Minta Kenaikan Tarif Transjabodetabek Tak Terlampau Curam
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. (Sumber Foto: detik.com)

JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menyebut pihaknya telah melaksanakan rapat bersama PT Transjakarta guna membahas rencana kenaikan tarif Transjabodetabek. Ia meminta agar penyesuaian tarif Transjakarta, termasuk Transjabodetabek, tidak memicu kenaikan yang terlalu drastis.

"Kemarin kebetulan kami panggil TransJakarta untuk rapat kerja bersama terkait dengan statemen dari Pemprov ada kenaikan tarif Rp 10 ribu dan Rp 15 ribu, tentunya saya menanyakan secara langsung seperti apa ini," kata Nova Paloh kepada wartawan, Sabtu (12/6/2026).

Dia menyebut kondisi fiskal Pemprov DKI Jakarta tengah mengalami goncangan akibat situasi global saat ini. Selain itu, ia mengungkap besarnya beban anggaran yang harus dikeluarkan Pemprov DKI untuk memberikan subsidi layanan PT Transjakarta.

"Transjakarta itu kurang lebih 1,4 juta penumpang per hari, 400 jutaan (penumpang) per tahun, itu harus kami subsidi kurang lebih Rp 9 ribuan per penumpang, dan Jaklinko itu gratis. Artinya memang kondisi fiskal ini lagi tidak bagus, memang ada wacana dari Pemprov untuk menaikkan (tarif)," ucapnya.

Nova Paloh mendorong agar PT Transjakarta melakukan diskusi dengan para pengguna layanan Transjabodetabek sebelum menetapkan penyesuaian tarif baru. Ia meminta agar kenaikan tarif Transjabodetabek tetap berada pada level yang terjangkau oleh masyarakat.

"Saya sampaikan bisa nggak kalau misalnya pun naik, jangan terlalu jomplang tapi harus dilihat lagi, harus FGD (forum group discusion) dulu nih untuk bagaimana sih kesiapan masyarakat," ujar Nova.

"Ini harus ada FGD denger pendapat masyarakat, yang wajar itu berapa. Saya paham kondisi ini, bahwa dengan 1 tahun itu Transjakarta itu harus disubsidi sampai dengan Rp 4 triliun," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI memang berencana menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek seiring dengan pengoperasian sejumlah rute baru yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga, termasuk rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.

Pemprov DKI menilai tarif Rp 3.500 yang berlaku saat ini tidak lagi relevan untuk sejumlah rute antarkota dengan jarak tempuh yang lebih panjang. Meski demikian, pemerintah memastikan penyesuaian tarif tersebut akan tetap mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat serta keberlanjutan layanan transportasi publik.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua