Bahlil Pastikan Skema Gross-Split Hanya Berlaku untuk Sektor Migas

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Jumat, 12 Juni 2026
Bahlil Pastikan Skema Gross-Split Hanya Berlaku untuk Sektor Migas
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Sumber Foto: fortuneidn.com)

JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa skema gross-split, atau sistem bagi hasil pengelolaan migas antara pemerintah dan kontraktor, tidak akan diterapkan di sektor mineral dan batu bara (Minerba). Seluruh aturan hukum yang saat ini berjalan di sektor Minerba tetap berpedoman pada regulasi yang tersedia dan tidak mengalami perubahan.

"Di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross-split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas. Sementara di sektor Minerba tidak ada perubahan sama sekali." kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dikutip dari berbagai sumber, Kamis, 11 Juni 2026.

Bahlil menjelaskan bahwa penegasan ini penting disampaikan guna mencegah kekeliruan persepsi di kalangan pelaku bisnis menyusul beredarnya kabar mengenai penerapan skema gross-split di lingkungan ESDM. Bahlil menekankan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk sektor hulu migas sesuai aturan yang berlaku dan instruksi presiden.

Kepastian hukum menjadi poin krusial bagi pemerintah dalam menjaga tren investasi serta keberlanjutan bisnis pertambangan saat ini. Oleh karena itu, pemerintah menjamin tidak ada pergeseran kebijakan yang mengganggu kepastian usaha di sektor Minerba.

"Dalam rangka menjamin investasi yang telah dilakukan di negara kami tercinta terkait dengan hilirisasi maka kewajiban pemerintah khususnya di Kementerian ESDM adalah memastikan seluruh bahan baku yang bersumber dari negara kami harus ada." ucap Bahlil.

"Artinya antara kapasitas produksi kebutuhan dengan RKAB yang akan kami berikan itu harus seimbang supaya apa industri bisa berjalan. Bagi teman-teman pelaku usaha tambang yang eksisting sekarang itu tidak ada perubahan aturan apa-apa." tambahnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua