Ecadin Desak Regulasi Emisi Metana Sektor Migas

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Jumat, 12 Juni 2026
Ecadin Desak Regulasi Emisi Metana Sektor Migas
Kilang minyak di tengah laut. (Sumber Foto: trmpo.co)

JAKARTA - Energy Academy Indonesia (Ecadin) mendesak pihak regulator guna menciptakan kebijakan yang mengatur penurunan emisi metana pada sektor minyak dan gas bumi. Melansir data International Energy Agency, bidang energi menjadi penyumbang 41 persen dari keseluruhan emisi metana di Indonesia. 

Chief Operating Officer Ecadin, Candra Sutama, mengungkapkan bahwa beberapa korporasi migas tanah air sebetulnya sudah ikut serta dalam Oil & Gas Methane Partnership (OGMP), sebuah kerangka kerja bentukan United National Environment Programme (UNEP) yang berfungsi mengukur serta melaporkan emisi metana.

Kendati demikian, menurut Candra, komitmen untuk menekan metana melalui kemitraan global itu masih bersifat sukarela, sehingga dalam penerapannya sulit dipaksakan.

“Jadi yang selanjutnya yang ingin kami dukung adalah bagaimana pengurangan metana terutama di sektor migas ini masuk ke dalam regulasi atau peraturan kebijakan di negara kami,” ucapnya dalam taklimat media di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Berdasarkan penuturan Candra, salah satu negara yang layak dijadikan teladan terkait penekanan emisi metana ialah Norwegia. Ia memaparkan, Norwegia telah menerapkan regulasi mengenai metana sejak 1970 dan konsisten diperbarui setiap tahunnya. 

Otoritas Norwegia menerapkan pungutan pajak atas emisi metana yang dikeluarkan oleh industri migas, menjadikan buangan emisi metana dari industri migas di negara itu sebagai yang paling minim di dunia.

Di samping memproteksi bumi, Candra mengutarakan bahwa tindakan mereduksi emisi metana pun dapat mendatangkan laba bagi korporasi.

“Walaupun perusahaan migas mengeluarkan biaya untuk meningkatkan teknologinya supaya tidak terjadi kebocoran, pada akhirnya uang yang dibayarkan untuk upgrade teknologi tadi terbayar karena tidak ada kebocoran, menghasilkan devisa, sehingga kembali lagi net cost-nya menjadi nol atau malah positif,” tuturnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua