Gaji ke-13 Cair Penuh, PPPK Paruh Waktu di Jatim Terima Dobel

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Jumat, 12 Juni 2026
Gaji ke-13 Cair Penuh, PPPK Paruh Waktu di Jatim Terima Dobel
Gaji ke-13 ASN di Jawa Timur telah dicairkan penuh tanpa potongan. (Sumber Foto: NET)

JAKARTA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, kini sedang bersukacita karena gaji ke-13 telah dicairkan oleh pemerintah daerah sebesar 100 persen.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawamsa, karena Pemprov Jatim telah mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

"Apresiasi kepada Ibu Khofifah. Gaji ke-13 bisa cair 100 persen dan hari ini sudah mulai tanda tangan di wilayah Jawa Timur," kata Faisol kepada JPNN, Kamis (11/6/2026).

Faisol mengungkapkan bahwa dalam leger gaji ke-13 yang ditandatangani tidak ada potongan sepeser pun, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan gaji yang diterima. 

Khusus untuk PPPK paruh waktu, Faisol menjelaskan bahwa mereka menerima dua kali gaji. Pertama, gaji ke-13 berdasarkan masa pengabdian dan ijazah dengan besaran bervariasi antara Rp1,2 juta hingga Rp1,6 juta. Kedua, gaji ke-13 berdasarkan tunjangan sebesar Rp900 ribu yang diterima oleh seluruh PPPK paruh waktu.

"Jadi, 21 ribu PPPK paruh waktu menerima gaji ke-13 berbeda-beda nominalmya. Kalau ditotal dua kali gaji itu, terendah mendapatkan 2,1 juta rupiah (gaji Rp1,2 juta plus tunjangan Rp900 ribu," jelas Faisol.

Saat ini, seluruh ASN di Provinsi Jatim merasa gembira karena menerima gaji dua kali lipat pada bulan ini. PPPK paruh waktu pun mendapatkan manfaat serupa; selain gaji bulanan minimal Rp2,1 juta, mereka menerima tambahan gaji ke-13 sebesar Rp2,1 juta.

"Alhamdulillah PPPK paruh waktu bulan ini total pendapatannya minimal 4,2 juta. Semua ini berkat kebijakan Ibu gubernur," ucapnya.

Faisol mengimbau seluruh PPPK paruh waktu agar bekerja secara maksimal demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, jika PAD Jatim meningkat, maka kesejahteraan ASN akan turut terdongkrak naik.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua