Pemanfaatan Karbon Biru, Holding BUMN Danareksa Gandeng KKP

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Senin, 08 Juni 2026
Pemanfaatan Karbon Biru, Holding BUMN Danareksa Gandeng KKP
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa dan Dirjen Penataan Ruang Laut KKP menandatangani kerja sama penataan pesisir Batang. (Sumber Foto: NET)

JAKARTA - PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), entitas di bawah naungan Holding BUMN Danareksa, bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), resmi meneken kesepakatan kerja sama mengenai penataan pesisir serta pemanfaatan ruang perairan di wilayah Batang pada Jumat (5/6).

Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan perwujudan konkret dari kebijakan ke dalam tindakan operasional di lapangan.

“Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya,” ujar Ngurah dalam siaran pers, ditulis Minggu (7/6/2026).

Kesepakatan tersebut mencakup empat lingkup kerja sama, yakni penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas SDM, serta diseminasi kebijakan. 

Prioritas utamanya adalah pengelolaan karbon biru melalui konservasi ekosistem pesisir, seperti mangrove, yang berfungsi sebagai penyimpan karbon dan pelindung daratan.

Sinergi ini merupakan bagian dari transformasi Holding BUMN Danareksa menjadi pengelola kawasan industri nasional terpadu melalui inisiatif Kawasan Industri Indonesia. 

Saat ini, Holding menaungi tujuh kawasan industri seluas 7.800 hektare, yang menampung lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara, serta telah menyerap 300.000 tenaga kerja. KITB sendiri adalah Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan sebagai KEK Industropolis Batang melalui PP Nomor 12 Tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita dalam memperkuat kedaulatan maritim, melanjutkan hilirisasi, serta mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat,” tutup Ngurah.

Kemitraan ini bertujuan memadukan pertumbuhan sektor industri dengan pelestarian laut melalui penataan ruang yang tertib, restorasi pesisir, dan pemberdayaan masyarakat di KEK Industropolis Batang. 

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB, Indri Septa Respati, dengan disaksikan oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan. 

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang diteken pada Juli 2025.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua