OJK: Bursa Karbon Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Daerah dan Lingkungan
- Kamis, 21 Mei 2026
BANDARLAMPUNG – Potensi bursa karbon di Indonesia dianggap sangat signifikan berkat dukungan kekayaan sumber daya alam, seperti hutan tropis, ekosistem gambut, serta hutan mangrove yang mampu melakukan penyerapan emisi karbon dalam skala besar.
Eksistensi bursa karbon tidak hanya membuka peluang investasi berkelanjutan dan pembiayaan hijau, melainkan juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui perdagangan kredit karbon di level domestik maupun internasional.
Selain itu, pasar karbon memiliki potensi untuk mempercepat transisi energi dan menguatkan daya saing industri nasional di tengah meningkatnya tuntutan global terkait standar emisi rendah.
Baca JugaPublik Serap 5.202 Ton Kredit Karbon dari Proyek EBT PTPN IV PalmCo
Kendati demikian, optimalisasi potensi tersebut tetap bergantung pada kesiapan regulasi, kredibilitas sistem verifikasi emisi, serta kemampuan dalam menciptakan pasar yang transparan dan likuid guna menarik minat investor dan pelaku usaha.
Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bayu Samodro, menyatakan bahwa kehadiran bursa karbon dapat menjadi potensi untuk meningkatkan nilai ekonomi daerah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Sebenarnya bursa karbon ini belum sampai ke ritel atau individu, melainkan lebih ke institusi di pasar karbon. Tapi edukasi mengenai ini terus kami sebarluaskan agar banyak yang memahami tentang bursa karbon," ujar Bayu Samodro di Bandarlampung, Selasa (20/5).
Ia menjelaskan bahwa saat ini telah terdapat emiten ramah lingkungan yang tergabung dalam kerangka environmental, social, and governance (ESG) dan rutin melaporkan kinerja melalui sustainability report dalam pelaksanaan bursa karbon.
"Jadi para emiten atau perusahaan publik yang fokus pada keberlanjutan lingkungan akan jadi pilihan masyarakat untuk berinvestasi karena mereka berhasil meningkatkan kredibilitas dalam mereduksi emisi. Untuk di Lampung kami akan coba hitung apakah sudah ada emiten yang masuk dalam bursa karbon," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya hal tersebut, keberadaan bursa karbon menjadi potensi untuk meningkatkan ekonomi sekaligus menjaga lingkungan dengan mengubah emiten kategori beremisi tinggi menjadi perusahaan hijau yang berkelanjutan.
"Selain itu pemerintah daerah pun terus dipacu untuk menciptakan energi yang lebih hijau. Karena dengan mengurangi emisi bisa juga dilakukan pemberdayaan ekonomi daerah melalui perdagangan karbon," ucap dia.
Menurutnya, upaya peningkatan nilai ekonomi, termasuk meningkatkan pendapatan daerah, bisa selaras dengan upaya pelestarian lingkungan serta hutan.
"Dengan adanya potensi hutan di daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menghijaukan hutan, lahan rusak yang memiliki nilai karbon untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Kami terus mempromosikan bursa karbon dan perdagangan karbon, salah satunya di Lampung," tambahnya.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












