Pemerintah Bedakan Subsidi EV, BYD Tunggu Regulasi Resmi Terkait LFP

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Rabu, 13 Mei 2026
Pemerintah Bedakan Subsidi EV, BYD Tunggu Regulasi Resmi Terkait LFP
Ilustrasi mobil listrik. (Sumber Foto:NET)

JAKARTA – Pemerintah tengah merancang skema baru dalam penyaluran insentif kendaraan listrik dengan sistem yang membedakan jenis teknologi baterainya. 

Mobil listrik yang menggunakan baterai nikel direncanakan bakal memperoleh nilai subsidi yang lebih tinggi. Menteri Keuangan Purbaya menekankan bahwa alokasi subsidi ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan listrik murni dan tidak berlaku bagi model hibrida.

Salah satu poin utama dalam bantuan ini adalah Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah, di mana regulasi teknisnya masih dikaji secara mendalam. 

Purbaya menjelaskan bahwa pembedaan nominal subsidi bertujuan untuk menyesuaikan karakteristik teknologi baterai pada setiap unit kendaraan. Langkah mengistimewakan baterai nikel ini selaras dengan upaya hilirisasi industri nasional mengingat besarnya cadangan nikel di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, BYD sebagai produsen yang memakai teknologi baterai LFP menilai bahwa setiap teknologi pada dasarnya memiliki visi yang serupa. 

Luther Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menegaskan pihaknya masih menunggu ketetapan resmi mengenai aturan tersebut. Luther juga menambahkan bahwa BYD telah menyiapkan strategi jangka panjang dan menganggap insentif sebagai bagian dari dinamika pertumbuhan pasar.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua