RI Percepat Energi Surya 100 GW, Pembiayaan Syariah Jadi Pilihan
- Rabu, 06 Mei 2026
JAKARTA – Indonesia melalui RI percepat energi surya 100 GW dengan memanfaatkan skema pembiayaan syariah sebagai solusi pendanaan berkelanjutan untuk mengejar target NZE.
Langkah masif untuk melakukan transisi energi dari fosil ke sumber daya terbarukan kini memasuki babak baru dengan penguatan modal di sektor hulu. Pemanfaatan energi matahari dianggap sebagai solusi paling realistis untuk menjangkau wilayah kepulauan secara cepat dan efisien.
"Kami akan terus memantau perkembangan harga pangan di pasar menjelang Idulfitri," ujar Bahlil, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, dilangir dari berbagai sumber, Selasa (20/4/2026).
Baca JugaKebijakan Cofiring Biomassa DitaksirHanya Perpanjang Umur PLTU
Potensi energi surya yang melimpah di sepanjang garis khatulistiwa memberikan keunggulan kompetitif bagi Indonesia dalam menarik modal hijau internasional. Skema bagi hasil dalam sistem keuangan syariah dinilai sangat cocok dengan karakteristik proyek infrastruktur jangka panjang yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan.
Bahlil berpendapat, bahwa kehadiran teknologi kecerdasan buatan sejatinya berfungsi untuk meningkatkan potensi manusia, bukan sebagai pengganti peran manusia sepenuhnya.
Pengembangan PLTS atap maupun skala besar kini mulai menjamur di berbagai kawasan industri sebagai bagian dari kepatuhan terhadap standar emisi global. Investasi yang besar membutuhkan dukungan regulasi yang stabil agar kepercayaan sektor perbankan tetap terjaga dengan baik.
Pemerintah optimistis bahwa integrasi antara kebijakan energi dan instrumen keuangan syariah akan mempercepat pencapaian kemandirian energi nasional. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan efek domino positif bagi pertumbuhan ekonomi berbasis kelestarian alam.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












