Sekolah Tetap Tatap Muka 5 Hari, Pemerintah Tegaskan Tanpa Belajar dari Rumah
- Rabu, 01 April 2026
JAKARTA - Kebijakan efisiensi energi yang tengah didorong pemerintah di berbagai sektor tidak serta-merta diterapkan secara menyeluruh, terutama di bidang pendidikan.
Di tengah situasi global yang memengaruhi kebijakan energi nasional, pemerintah justru memastikan bahwa aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan normal seperti biasa.
Keputusan ini menjadi penegasan bahwa sektor pendidikan memiliki prioritas tersendiri, terutama dalam menjaga kualitas pembelajaran dan interaksi langsung antara siswa dan tenaga pendidik. Pemerintah menilai bahwa sistem tatap muka masih menjadi metode paling efektif untuk mendukung proses pendidikan, khususnya di jenjang dasar hingga menengah.
Baca JugaHaji 2026 Dimulai 21 April, Jemaah Indonesia Masuk Asrama dan Siap Berangkat
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada WFH untuk Sektor Pendidikan
Pemerintah tidak memberlakukan skema Work From Home (WFH) untuk sektor pendidikan, di tengah penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) pasca ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, Selasa, 31 Maret 2026.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa upaya efisiensi energi tidak akan mengorbankan kualitas pendidikan nasional.
Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Lima Hari dalam Sepekan
Airlangga membeberkan, untuk anak sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, tetap menjalankan belajar-mengajar selama lima hari atau dari Senin hingga Jumat.
“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu,” tutur Airlangga.
Dengan demikian, siswa tetap menjalani rutinitas belajar seperti biasa tanpa adanya perubahan jadwal maupun metode pembelajaran.
Kegiatan Ekstrakurikuler dan Olahraga Tetap Berjalan
Sejalan dengan itu, pemerintah juga tidak membatasi kegiatan ajang olahraga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya di sekolah.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada kegiatan akademik, tetapi juga mendukung pengembangan minat dan bakat siswa melalui berbagai aktivitas di luar kelas.
Kegiatan ekstrakurikuler dinilai penting dalam membentuk karakter dan keterampilan sosial siswa, sehingga tetap dipertahankan meski ada kebijakan efisiensi di sektor lain.
Aturan Berbeda untuk Pendidikan Tinggi
Sementara itu, untuk tingkat pendidikan tinggi, mulai dari semester empat ke atas, pemerintah mengimbau agar menyesuaikan dengan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Meski demikian, Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah untuk kategori mahasiswa di semester 4 tersebut diimbau untuk melakukan skema belajar-mengajar dengan WFH.
Perbedaan kebijakan ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam pengaturan sistem pembelajaran di tingkat perguruan tinggi, yang dinilai memiliki karakteristik berbeda dibanding pendidikan dasar dan menengah.
Fokus Menjaga Kualitas Pendidikan di Tengah Kebijakan Efisiensi
Dengan tetap diberlakukannya pembelajaran tatap muka, pemerintah berupaya menjaga kualitas pendidikan sekaligus memastikan stabilitas kegiatan belajar di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama, meskipun pemerintah tengah menjalankan berbagai langkah efisiensi energi di sektor lainnya.
Ke depan, pemerintah diharapkan terus menyeimbangkan antara kebutuhan efisiensi dan keberlangsungan layanan publik, khususnya pendidikan, agar tetap berjalan optimal di tengah dinamika global.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
10 Minuman Alami yang Baik untuk Jantung dan Meningkatkan Kesehatan Tubuh
- Rabu, 01 April 2026
Berita Lainnya
BKKBN: Aturan Pembatasan Medsos Dorong Anak Lebih Produktif dan Interaktif
- Rabu, 01 April 2026
TKA SD-SMP Digelar April 2026, Partisipasi Peserta Capai Hampir 98 Persen
- Rabu, 01 April 2026
Aturan Baru Mendagri: PNS dan PPPK Pemda WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
- Rabu, 01 April 2026
Kemenko PM Serap Aspirasi Perkuat Kebijakan Industri Gim Nasional Tanah Air
- Rabu, 01 April 2026













