PLN Amankan 84 Juta Ton Batu Bara untuk PLTU, Listrik Dijamin Aman hingga 2026
- Rabu, 04 Maret 2026
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Lebaran, kepastian pasokan energi menjadi perhatian utama, terutama untuk menjaga keandalan listrik nasional.
Di tengah kekhawatiran potensi gangguan suplai, PT PLN (Persero) memastikan telah mengamankan pasokan batu bara dalam jumlah signifikan guna memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
PT PLN (persero) dipastikan mendapat 84 juta ton pasokan batu bara dari delapan pemasok utama, untuk disalurkan kepada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang membutuhkan sebelum Hari Raya Lebaran.
Baca JugaBahlil Targetkan Stok BBM Nasional Capai 90 Hari, Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
“Total seluruh yang akan dipasok adalah sekitar 84 juta metrik ton,” ucap Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo ketika dijumpai di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Pasokan dalam jumlah tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan operasional pembangkit, khususnya dalam menghadapi lonjakan konsumsi listrik pada periode hari besar keagamaan.
Delapan Pemasok Utama Penopang Kebutuhan PLN
Ketersediaan batu bara itu berasal dari sejumlah perusahaan besar yang selama ini menjadi tulang punggung pasokan energi fosil nasional. Pasokan batu bara tersebut datang dari delapan pemasok utama batu bara, yakni Adaro Indonesia, Arutmin Indonesia, Berau Coal, Kaltim Prima Coal, Kideko Jaya Agung, Multi Harapan Utama, Indominco Harapan Mandiri, dan Bukit Asam.
Dengan dukungan delapan perusahaan tersebut, PLN optimistis distribusi batu bara ke berbagai PLTU dapat berjalan sesuai jadwal. Ketersediaan pasokan yang terjamin menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem kelistrikan nasional.
Rizal menyampaikan pasokan batu bara sebesar 84 juta ton tersebut cukup untuk menjaga hari operasi (HOP) PLN di beberapa pembangkit hingga akhir Agustus 2026.
Ia pun mengatakan ketersediaan batu bara PLN saat ini sudah sangat memadai, sehingga tidak akan ada potensi black out atau pemadaman listrik.
“Kami harapkan bahwa sebelum Lebaran, batu bara sudah bisa sampai ke seluruh pembangkit yang memerlukan, sehingga ancaman defisit ke depan bisa diatasi,” ujar Rizal.
Dengan pernyataan tersebut, manajemen PLN menegaskan bahwa risiko kekurangan pasokan yang sempat menjadi perhatian dapat ditekan melalui langkah antisipatif yang telah disiapkan.
Tambahan 40 Juta Ton untuk Jaga Operasi Hingga Akhir 2026
Meski telah mengamankan 84 juta ton, kebutuhan batu bara PLN sepanjang tahun ini belum sepenuhnya terpenuhi. Untuk menjamin kelancaran operasi hingga akhir tahun 2026, Rizal menyampaikan PLN masih membutuhkan sekitar 40 juta ton batu bara.
“DMO (Domestic Market Obligation) batu bara untuk PLN itu 84 (juta ton) ditambah 40 (juta ton) lagi. Itu khusus untuk PLN sepanjang tahun ini,” kata Rizal.
Kebutuhan tambahan tersebut berkaitan dengan skema kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), yang mengharuskan perusahaan tambang mengalokasikan sebagian produksinya untuk kebutuhan domestik, termasuk sektor kelistrikan.
Adapun penyebab ancaman krisis pasokan batu bara dari PLN adalah cuaca yang kurang baik di awal tahun, hingga pemasok yang menunggu kepastian aturan pemerintah.
“Jadi, setiap awal tahun kan pemerintah ada aturan baru, hampir tiap tahun uji cobanya. Kalau di bawah Pak Menteri (ESDM) Bahlil ini sangat commit sekali,” ucap Rizal.
Faktor cuaca dan dinamika regulasi di awal tahun menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kelancaran distribusi batu bara. Namun, PLN menilai komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pasokan menjadi sinyal positif bagi sektor ketenagalistrikan.
Kebijakan Pemangkasan Produksi Batu Bara Nasional
Di sisi lain, kebijakan pemerintah terkait produksi batu bara nasional turut memengaruhi dinamika pasokan. Diwartakan sebelumnya, pemerintah memangkas kuota produksi batu bara yang ditetapkan dalam masing-masing Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan. Kementerian ESDM memperkirakan kuota produksi batu bara nasional untuk 2026 berada di kisaran 600 juta ton.
Angka tersebut turun 200 juta ton dibandingkan dengan realisasi produksi batu bara pada 2025 yang berada di 800 juta ton. Tujuan dari pemangkasan produksi batu bara adalah mencari titik seimbang antara pasokan batu bara dengan permintaan batu bara, sehingga terjadi perbaikan harga.
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengendalikan keseimbangan pasar, sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat global maupun domestik.
Di sisi lain, Kementerian ESDM menyatakan tidak memangkas produksi batu bara untuk perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi I dan BUMN.
Sebagai kompensasi, Kementerian ESDM meminta penyetoran batu bara dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30 persen pada semester I 2026.
DMO adalah kewajiban perusahaan untuk menyerahkan sebagian produksinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan domestik, termasuk untuk pembangkit listrik milik PLN, tetap menjadi prioritas di tengah penyesuaian kuota produksi nasional. Kepastian 84 juta ton pasokan batu bara menjadi fondasi penting bagi PLN untuk menjaga keandalan listrik nasional hingga tahun depan.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BNPB Kebut Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Tuntas Tiga Tahun
- Rabu, 04 Maret 2026











