BPJPH Dorong Akselerasi Industri Halal Nasional pada 2026, Target Lebih Global
- Selasa, 03 Maret 2026
JAKARTA - Optimisme terhadap masa depan industri halal Indonesia kian menguat memasuki tahun 2026.
Pemerintah melihat periode ini sebagai fase penting untuk mendorong lompatan pertumbuhan sektor halal agar semakin terintegrasi dan berdaya saing, baik di dalam negeri maupun di pasar global.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai tahun 2026 sebagai momentum Indonesia untuk mengakselerasi perkembangan industri halal nasional.
Baca JugaHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Menguat Hari Ini 3 Maret 2026, Ini Daftarnya
“Tahun 2026 menjadi momentum akselerasi industri halal nasional,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa arah kebijakan dan penguatan kelembagaan yang telah dilakukan selama ini akan semakin dipercepat pada 2026. Pemerintah memandang sektor halal bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari struktur ekonomi nasional.
Kontribusi Industri Halal terhadap PDB Nasional
Lebih lanjut, Haikal mengatakan hal ini mengacu pada industri halal yang memiliki kontribusi cukup signifikan pada perekonomian Indonesia tahun lalu.
“Kontribusi rantai nilai halal terhadap PDB Indonesia telah mencapai sekitar 27 persen atau setara kurang lebih Rp4.832 triliun pada 2025. Ini menunjukkan bahwa halal bukan sektor pinggiran, melainkan arus utama ekonomi nasional,” ujar Haikal.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu pilar utama perekonomian. Rantai nilai halal yang mencakup produksi, distribusi, hingga konsumsi membentuk ekosistem ekonomi yang luas dan saling terhubung.
Dengan capaian 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto, sektor ini menjadi kekuatan signifikan yang berpotensi terus diperluas melalui peningkatan kualitas sertifikasi, pengawasan, dan penguatan kolaborasi lintas lembaga.
Penguatan Ekosistem Jaminan Produk Halal
Oleh karena itu, BPJPH berupaya untuk terus memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional sekaligus perluasan pengakuan sertifikasi halal Indonesia di tingkat internasional, salah satunya melalui penandatanganan empat kerja sama JPH dengan sejumlah mitra strategis seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Langkah ini dinilai penting agar sistem sertifikasi halal Indonesia semakin kredibel dan diakui secara global. Penguatan ekosistem JPH tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga menyentuh aspek edukasi, pelatihan, hingga integrasi sistem dengan berbagai lembaga pendukung.
Ketua BAZNAS Noor Achmad menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sertifikasi halal yang dilakukan BPJPH.
Ia menilai bahwa penguatan sistem Jaminan Produk Halal tidak hanya berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM binaan.
Menurut dia, sinergi antara penguatan industri halal dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Dukungan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan industri halal tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan instrumen ekonomi syariah lainnya. Kolaborasi antara BPJPH dan BAZNAS diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas pelaku usaha kecil dan menengah.
Empat Kerja Sama Strategis Domestik
Sementara itu, empat kerja sama domestik JPH tersebut antara lain: Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Diklat Industri Jakarta tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
Lebih lanjut, Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang Pengumpulan ZIS-DSKL Pegawai di Lingkungan BPJPH, dan Nota Kesepahaman dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Rangkaian kerja sama tersebut memperlihatkan fokus BPJPH dalam memperluas jejaring kolaborasi dengan institusi pendidikan, lembaga pelatihan, serta lembaga pengelola dana sosial keagamaan. Pelatihan Jaminan Produk Halal menjadi salah satu prioritas guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam proses sertifikasi.
Keterlibatan perguruan tinggi juga membuka peluang riset dan pengembangan sistem halal yang lebih adaptif terhadap dinamika global. Sementara itu, kerja sama dengan BAZNAS memperkuat aspek sosial dan pemberdayaan ekonomi melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Menuju Arus Utama Ekonomi Nasional
Dengan kontribusi ekonomi yang besar serta dukungan lintas lembaga, tahun 2026 dipandang sebagai fase percepatan bagi industri halal nasional. Targetnya bukan hanya memperluas jumlah produk bersertifikat, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia dalam rantai pasok halal global.
Pernyataan Kepala BPJPH menegaskan bahwa halal bukan lagi sektor pinggiran, melainkan arus utama ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia.
Melalui penguatan ekosistem JPH, perluasan pengakuan internasional, serta kolaborasi strategis dengan berbagai mitra, akselerasi industri halal diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.
Momentum 2026 pun menjadi titik penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri halal tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga berkualitas, inklusif, dan terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga Perak Hari Ini 3 Maret 2026 Anjlok Rp2.900, Kini Bertahan di Rp56.200 per Gram
- Selasa, 03 Maret 2026
BPJPH Dorong Akselerasi Industri Halal Nasional pada 2026, Target Lebih Global
- Selasa, 03 Maret 2026
Mahindra Scorpio Pickup Jadi Andalan Operasional KDKMP 2026, Ini Spesifikasi Lengkapnya
- Selasa, 03 Maret 2026
Produksi CPO Nasional Dipastikan Aman, Pasokan Minyak Goreng Lebaran 2026 Terjaga
- Selasa, 03 Maret 2026
Kemenhub Tutup Sementara Penyeberangan Bali Saat Nyepi 2026, Cek Jadwal Lengkapnya
- Selasa, 03 Maret 2026
Berita Lainnya
IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini, Analis Rekomendasikan Tiga Saham Potensial
- Selasa, 03 Maret 2026
Harga Perak Hari Ini 3 Maret 2026 Anjlok Rp2.900, Kini Bertahan di Rp56.200 per Gram
- Selasa, 03 Maret 2026
Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, BI Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan
- Selasa, 03 Maret 2026
Jelang Lebaran 1447 H, BSI Perkuat Layanan Digital Antisipasi Lonjakan Transaksi
- Selasa, 03 Maret 2026


.jpg)







.jpg)