Selasa, 03 Maret 2026

Pelaporan SPT 2025 Capai 5,14 Juta, DJP Ungkap 14,86 Juta WP Sudah Aktivasi Coretax

Pelaporan SPT 2025 Capai 5,14 Juta, DJP Ungkap 14,86 Juta WP Sudah Aktivasi Coretax
Pelaporan SPT 2025 Capai 5,14 Juta, DJP Ungkap 14,86 Juta WP Sudah Aktivasi Coretax

JAKARTA — Memasuki periode pelaporan pajak tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat perkembangan signifikan baik dari sisi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) maupun aktivasi sistem Coretax. 

Hingga 1 Maret 2026, jumlah SPT tahunan PPh 2025 yang telah diterima mencapai 5.148.067 laporan.

Capaian ini mencerminkan respons wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan di awal tahun. Namun demikian, angka tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah jika dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax.

Baca Juga

Update Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026 Stabil Tinggi, 1 Gram Rp3.332.000

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti menerangkan bahwa dari 14,86 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax, baru sekitar 34,58% yang melakukan pelaporan SPT. Artinya, terdapat 65,42% WP yang sudah mengaktifkan akun, tetapi belum menyampaikan laporan SPT tahunannya.

Aktivasi Coretax Tumbuh 31,85%, Didominasi WP Orang Pribadi

Secara rinci, progres aktivasi akun Coretax telah mencapai 14,86 juta akun. Jumlah tersebut terdiri atas 13,86 juta akun WP orang pribadi (OP), 915.473 akun WP badan, 89.869 akun WP instansi pemerintah, serta 225 akun WP perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik.

Data ini menunjukkan bahwa partisipasi dalam aktivasi sistem terus mengalami pertumbuhan. Bahkan, total aktivasi akun Coretax mencatat kenaikan sebesar 31,85% secara year to date (YtD).

Kendati demikian, pertumbuhan aktivasi tersebut belum sepenuhnya diikuti peningkatan signifikan dalam pelaporan SPT. Gap antara jumlah akun yang aktif dan jumlah laporan yang masuk menjadi perhatian otoritas pajak, terutama menjelang batas akhir pelaporan.

Pada periode Januari—Maret 2026, DJP juga mencatat sebanyak 1.066 SPT dilaporkan melalui Coretax form. Ini menjadi indikator awal pemanfaatan sistem baru tersebut dalam mendukung proses administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi.

SPT OP Karyawan Masih Mendominasi Pelaporan

Dari sisi jenis wajib pajak, pelaporan SPT PPh orang pribadi (OP) karyawan masih menjadi yang paling dominan. Jumlahnya mencapai 4,58 juta SPT.

Di belakangnya, OP non karyawan tercatat sebanyak 448.330 SPT. Sementara itu, untuk SPT badan berdenominasi rupiah mencapai 115.099 laporan dan badan berdenominasi dolar Amerika Serikat sebanyak 109 SPT.

Untuk tahun buku yang berbeda, yakni yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, jumlah SPT yang diterima DJP tercatat sebanyak 880. Dari angka tersebut, 859 SPT berasal dari WP berdenominasi rupiah dan 21 SPT dari WP berdenominasi dolar AS.

Komposisi ini menunjukkan bahwa kontribusi terbesar pelaporan masih berasal dari segmen wajib pajak orang pribadi, khususnya karyawan. Hal tersebut sejalan dengan karakteristik basis pajak Indonesia yang memang didominasi oleh pekerja formal.

Coretax Jadi Instrumen Kejar Target Pajak 2026

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembenahan sistem Coretax menjadi salah satu strategi untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan pajak 2026 dapat melampaui target APBN yang telah ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Optimisme tersebut muncul meskipun basis pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu relatif rendah dan sempat menjadi sorotan lembaga pemeringkat asing.

Untuk diketahui, target penerimaan pajak tahun ini dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun atau tumbuh 7,69% secara year on year (YoY) dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Tantangannya terletak pada realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang hanya mencapai Rp1.917,6 triliun. Dengan demikian, terjadi shortfall sebesar Rp271,7 triliun dari target sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat basis pertumbuhan yang harus dikejar pada 2026 menjadi lebih tinggi. Jika dihitung dari realisasi tahun lalu, maka pemerintah perlu membukukan pertumbuhan sebesar 22,9% (YoY) untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Dengan kata lain, tambahan setoran pajak yang harus dihimpun untuk mencapai target 2026 mencapai Rp440,1 triliun dibandingkan realisasi hingga akhir tahun lalu.

Tantangan dan Harapan di Balik Angka Pelaporan

Perkembangan jumlah pelaporan SPT dan aktivasi Coretax menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung target ambisius tersebut. Semakin tinggi kepatuhan dan partisipasi wajib pajak dalam sistem administrasi perpajakan digital, semakin besar peluang optimalisasi penerimaan negara.

Meski aktivasi akun Coretax telah menunjukkan pertumbuhan signifikan, otoritas pajak masih perlu mendorong wajib pajak yang sudah aktif agar segera melaporkan SPT. Selisih 65,42% antara jumlah akun aktif dan pelaporan menjadi ruang yang bisa dimaksimalkan dalam jangka pendek.

Dengan integrasi sistem yang terus diperbaiki dan penguatan administrasi perpajakan, pemerintah berharap target penerimaan pajak 2026 dapat tercapai, bahkan melampaui ekspektasi. Progres pelaporan di awal Maret ini menjadi salah satu tolok ukur penting dalam mengawali upaya tersebut.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Rekomendasi Saham dan Proyeksi Pergerakan IHSG Hari Ini, Senin 2 Maret 2026

Rekomendasi Saham dan Proyeksi Pergerakan IHSG Hari Ini, Senin 2 Maret 2026

Momentum Ramadan 2026, BRI Insurance Perkuat TJSL Lewat Bantuan Pendidikan di Jakarta

Momentum Ramadan 2026, BRI Insurance Perkuat TJSL Lewat Bantuan Pendidikan di Jakarta

Prudential Syariah Perkuat Akses Proteksi Syariah Inklusif dan Berkelanjutan di Indonesia

Prudential Syariah Perkuat Akses Proteksi Syariah Inklusif dan Berkelanjutan di Indonesia

Optimistis Ekonomi Bali Tumbuh, BCA Tawarkan KPR Bunga Kompetitif dan Diskon Biaya

Optimistis Ekonomi Bali Tumbuh, BCA Tawarkan KPR Bunga Kompetitif dan Diskon Biaya

Resmi Dibuka, Begini Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI, BCA, dan BRI dengan Mudah

Resmi Dibuka, Begini Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI, BCA, dan BRI dengan Mudah