Kamis, 22 Januari 2026

MUI dan Kemenag Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pengelolaan Zakat Nasional

MUI dan Kemenag Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pengelolaan Zakat Nasional
MUI dan Kemenag Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pengelolaan Zakat Nasional

JAKARTA - Pengelolaan zakat tidak lagi cukup dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan umat.

Inilah pesan utama yang mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, yang menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam acara Syukuran dan Doa Bersama yang digelar di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026, sejumlah tokoh menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan pengelola zakat agar dana umat dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga

Seskab: Kerja Sama Maritim Indonesia–Inggris Diproyeksi Serap 600 Ribu Tenaga Kerja

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menekankan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian umat. Menurutnya, pengelolaan zakat tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan semata, tetapi harus diarahkan pada pemberdayaan jangka panjang.

“Tugas kita adalah memastikan transformasi dari mustahik ke muzaki, sehingga mereka dapat menjadi mandiri dan tidak lagi bergantung pada zakat,” kata Niam melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat dapat diukur dari sejauh mana penerima manfaat (mustahik) mampu meningkatkan taraf hidupnya hingga suatu saat berkontribusi sebagai pemberi zakat (muzaki). Transformasi inilah yang menjadi tujuan utama pengelolaan zakat modern.

Tiga Aspek Penting dalam Zakat

Lebih lanjut, Niam mengingatkan bahwa zakat memiliki tiga dimensi penting yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh pihak yang terlibat. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

“Zakat di sisi muzaki adalah kewajiban, tetapi di sisi mustahik adalah hak, sementara di sisi amil adalah amanah,” ujarnya.

Menurut Niam, pemahaman atas tiga aspek ini menjadi fondasi utama agar zakat dapat dikelola secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Muzaki harus menyadari kewajibannya, mustahik mendapatkan haknya secara layak, dan amil menjalankan amanah dengan penuh integritas.

Dorongan Sinergi Lintas Sektor

Pandangan serupa disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghafur. Ia menilai bahwa tantangan pengelolaan zakat ke depan semakin kompleks, sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektor yang lebih kuat.

Oleh karena itu, Waryono mendorong sinergi antara Baznas, kementerian, MUI, serta berbagai lembaga terkait lainnya agar dana umat dapat dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting agar zakat tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Peran Strategis Baznas Selama 25 Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Waryono juga menyampaikan apresiasi atas peran Baznas RI yang telah berkiprah selama 25 tahun. Menurutnya, Baznas telah menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga yang relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.

Ia menyoroti peran Baznas dalam berbagai situasi darurat, seperti saat terjadi bencana, di mana zakat dan dana sosial keagamaan lainnya menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat terdampak.

“Selamat kepada Baznas, mudah-mudahan kita semua sehat dan berkomitmen untuk memajukan lembaga yang berorientasi untuk bagaimana me-manage, mengumpulkan, dan mendistribusikan keuangan umat Islam sehingga terdistribusi dengan baik,” tutur Waryono Abdul Ghafur.

Menurutnya, penguatan tata kelola dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat terus meningkat.

Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Bersama

Kegiatan tasyakuran HUT ke-25 Baznas RI tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Baznas RI, pengurus Baznas terdahulu, serta perwakilan Baznas dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam mengelola zakat sebagai instrumen pembangunan umat.

Momentum peringatan ini tidak hanya menjadi ajang syukuran, tetapi juga refleksi atas perjalanan panjang pengelolaan zakat nasional. Ke depan, sinergi lintas sektor yang didorong oleh MUI dan Kemenag diharapkan mampu memperkuat peran zakat dalam mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.

Dengan kolaborasi yang solid antara muzaki, mustahik, amil, serta dukungan pemerintah dan lembaga keagamaan, zakat diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Targetkan RPP Penataan Jabatan Polisi Aktif Rampung Akhir Januari 2026

Pemerintah Targetkan RPP Penataan Jabatan Polisi Aktif Rampung Akhir Januari 2026

Hujan Diprediksi Mengguyur Jakarta Seharian, Warga Diimbau Tetap Waspada dan Siaga

Hujan Diprediksi Mengguyur Jakarta Seharian, Warga Diimbau Tetap Waspada dan Siaga

Prabowo Mendarat di Swiss, Indonesia Siap Tampil di World Economic Forum Davos 2026

Prabowo Mendarat di Swiss, Indonesia Siap Tampil di World Economic Forum Davos 2026

Mendagri Dorong Percepatan Pengembalian TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

Mendagri Dorong Percepatan Pengembalian TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III dalam Agenda Lingkungan Indonesia-Inggris

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III dalam Agenda Lingkungan Indonesia-Inggris