Layanan SIM Keliling Bantul Kamis 15 Januari 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Lengkapnya
- Kamis, 15 Januari 2026
JAKARTA - Polres Bantul kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi lalu lintas.
Pada Kamis, 15 Januari 2026, masyarakat Kabupaten Bantul dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres Bantul.
Layanan SIM Keliling dinilai menjadi solusi efektif bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak. Dengan lokasi yang berpindah-pindah di sejumlah kapanewon, pelayanan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata, sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan utama.
Baca JugaCara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat WhatsApp Terbaru 2026!
Selain memberikan kemudahan, SIM Keliling juga menjadi sarana untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Kepemilikan SIM yang masih aktif merupakan kewajiban setiap pengendara, sekaligus bagian penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Tujuan dan Manfaat Layanan SIM Keliling Bantul
Hadirnya SIM Keliling tidak hanya berfokus pada percepatan proses administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen Polres Bantul dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem layanan bergerak, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau menghabiskan waktu lama untuk mengurus perpanjangan SIM.
Polres Bantul juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal. Kelengkapan dokumen akan membantu proses perpanjangan berjalan lebih lancar dan tertib, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara optimal sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bantul Januari 2026
Berikut daftar lengkap jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kabupaten Bantul selama Januari 2026, termasuk Kamis, 15 Januari 2026:
1. Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
Hari/Tanggal: Selasa, 6, 13, 20, dan 27 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
2. Halaman Kantor Kapanewon Pandak
Hari/Tanggal: Kamis, 8 dan 22 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
3. Halaman Kalurahan Wukirsari
Hari/Tanggal: Kamis, 15 dan 29 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
4. Parasamya Bantul
Hari/Tanggal: Sabtu, 10 dan 24 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Khusus Kamis, 15 Januari 2026, layanan SIM Keliling beroperasi di Halaman Kalurahan Wukirsari, yang diharapkan dapat memudahkan warga sekitar dalam melakukan perpanjangan SIM tepat waktu.
Jenis Layanan yang Tersedia
Layanan SIM Keliling Bantul hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan mengurus pembuatan SIM baru langsung di Satpas Polres Bantul sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM masing-masing agar tidak terlambat dalam melakukan perpanjangan.
Imbauan bagi Masyarakat
Polres Bantul mengingatkan masyarakat agar datang lebih awal ke lokasi layanan untuk menghindari antrean. Selain itu, pemohon diharapkan membawa seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan cepat dan tertib.
Dengan adanya jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026 yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal. Kepatuhan dalam memperpanjang SIM tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga mencerminkan kesadaran berlalu lintas yang baik.
Komitmen Pelayanan Publik Polres Bantul
Melalui layanan SIM Keliling, Polres Bantul terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Polres Bantul terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling agar tidak ketinggalan layanan. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah dan sesuai aturan yang berlaku.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Nilai Penugasan Taruna KKP Perkuat Percepatan Pemulihan Bencana
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah
- Kamis, 15 Januari 2026
Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
4 Pilihan Destinasi Wisata Unggulan Pulau Hainan China dengan Nuansa Tropis Eksotis
- Kamis, 15 Januari 2026
Menjelajahi Wisata Pusat Kota Surabaya, Alternatif Liburan Keluarga Saat Long Weekend
- Kamis, 15 Januari 2026
Isra Miraj 2026 Bertepatan Tanggal Hijriah Berapa? Simak Sejarah Singkatnya
- Kamis, 15 Januari 2026
5 Contoh Kumpulan Sambutan Ketua Panitia Isra Miraj yang Formal dan Berkesan
- Kamis, 15 Januari 2026













