JAKARTA - Hari ini menjadi momen bersejarah bagi Indonesia, ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan menyampaikan pidato resmi di Sidang Umum UNESCO menggunakan Bahasa Indonesia. Langkah ini menandai pengakuan global terhadap bahasa nasional sebagai salah satu bahasa resmi di forum internasional yang penting bagi diplomasi pendidikan dan budaya.
Bahasa Indonesia Muncul di Forum UNESCO
Momen bersejarah ini mendapat apresiasi dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen, Hafidz Muksin. Ia menyampaikan kebanggaannya atas kesempatan Mendikdasmen Mu’ti untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam pidato resmi di Sidang Umum UNESCO.
Baca Juga
“Alhamdulillah, hari ini momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia dapat kita saksikan bersama. Bahasa negara kita akan berkumandang di forum resmi internasional, Sidang Umum UNESCO Tahun 2025,” kata Hafidz Muksin.
Pidato Mendikdasmen Mu’ti dijadwalkan disampaikan pada pukul 12.00 WIB di Kota Samarkand, Uzbekistan, dan akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi UNESCO, memungkinkan masyarakat Indonesia dan dunia menyaksikan secara real-time.
Pengakuan Internasional terhadap Bahasa Indonesia
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Sidang Umum UNESCO bukan tanpa dasar. Pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris, pada 20 November 2023, para delegasi secara konsensus menyetujui Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO.
Pengakuan ini menandai perluasan peran bahasa nasional Indonesia di ranah internasional, khususnya dalam diplomasi budaya, pendidikan, dan komunikasi global. Dengan status resmi, Bahasa Indonesia dapat digunakan secara formal dalam dokumen, pidato, dan diskusi resmi UNESCO, meningkatkan eksposur global bagi identitas budaya bangsa.
Dampak Positif untuk Diplomasi dan Pendidikan
Status resmi Bahasa Indonesia di UNESCO memiliki dampak strategis bagi diplomasi dan pendidikan. Dengan pengakuan ini, Indonesia dapat memperkuat komunikasi lintas budaya dan memperluas akses informasi bagi negara anggota.
Hafidz Muksin menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bentuk pengakuan atas keberagaman bahasa dunia dan komitmen UNESCO terhadap pelestarian bahasa. "Penggunaan Bahasa Indonesia secara resmi membantu mengangkat posisi Indonesia dalam forum global dan menegaskan kontribusi bangsa dalam diplomasi pendidikan dan budaya internasional," ujarnya.
Selain meningkatkan profil internasional Bahasa Indonesia, keputusan ini membuka peluang bagi pertukaran pendidikan, penelitian, dan kolaborasi lintas negara yang lebih luas, mengingat bahasa resmi sering menjadi rujukan untuk dokumen resmi dan komunikasi akademik.
Momen Bersejarah untuk Bangsa Indonesia
Pidato Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjadi simbol penting bagi kebanggaan nasional dan pengakuan global. Penggunaan Bahasa Indonesia di forum resmi UNESCO menunjukkan bahwa bahasa nasional tidak hanya sebagai alat komunikasi domestik, tetapi juga sarana diplomasi budaya yang berdaya saing di dunia internasional.
Momen ini juga diharapkan mendorong penguatan penggunaan bahasa nasional dalam pendidikan formal, penelitian, dan komunikasi internasional. Dengan demikian, pengakuan global ini tidak hanya menjadi simbol prestise, tetapi juga instrumen strategis untuk memperluas pengaruh Indonesia di ranah pendidikan, budaya, dan kebijakan global.
Sebagai langkah awal, publik dan masyarakat internasional dapat menyaksikan pidato ini secara langsung melalui siaran daring UNESCO, menandai awal baru bagi eksistensi Bahasa Indonesia di panggung global. Ini menjadi bukti nyata bahwa bahasa nasional mampu bersaing dan diterima di forum internasional, memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi budaya dan pendidikan global.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Nilai Penugasan Taruna KKP Perkuat Percepatan Pemulihan Bencana
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah
- Kamis, 15 Januari 2026
Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah
- Kamis, 15 Januari 2026
Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital
- Kamis, 15 Januari 2026
Mendagri Fokuskan Strategi Pemulihan Terukur Pascabencana Sumatera Barat Berkelanjutan
- Kamis, 15 Januari 2026
Gibran Optimistis Pariwisata Bisa Menjadi Penggerak Perekonomian Nasional
- Selasa, 13 Januari 2026
Terpopuler
1.
7 Cara Menyimpan Nasi Matang Agar Tetap Pulen Tanpa Rice Cooker
- 15 Januari 2026
2.
3.
4.
Durian Tetap Segar dan Tak Bau, Ini Cara Menyimpannya di Kulkas
- 15 Januari 2026










