Selasa, 28 Oktober 2025

Cek Penerima Bansos November 2025, BLT Kesra dan Bantuan Pangan Cair

Cek Penerima Bansos November 2025, BLT Kesra dan Bantuan Pangan Cair
Cek Penerima Bansos November 2025, BLT Kesra dan Bantuan Pangan Cair

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada bulan November 2025, untuk memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan ekonomi.

Berbagai program bansos ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya beli sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Bansos yang diberikan berupa uang, barang, maupun jasa, ditujukan bagi keluarga, individu, atau kelompok yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), basis data terpadu pemerintah yang mengintegrasikan data sosial dan ekonomi seluruh penduduk. Program-program bansos ini meliputi BLT Kesra, PKH, BPNT, PBI-JK, PIP, serta santunan anak yatim-piatu.

Baca Juga

Kemenpora Ungkap Filosofi Logo Hari Sumpah Pemuda 2025, Inspirasi Pemuda Bergerak Bersama

BLT Kesra dan Bantuan Pangan untuk Menjaga Daya Beli

Bulan November ini, Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 mulai dicairkan. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. BLT Kesra ditargetkan mencapai lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan pencairan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kilogram beserta minyak 2 liter kepada masyarakat kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan mengurangi dampak fluktuasi harga kebutuhan pokok. Dana sebesar Rp6,4 triliun telah dialokasikan untuk membantu 18,27 juta KPM, dan pencairannya bisa dilakukan sekaligus atau dibagi dua periode, menyesuaikan mekanisme di lapangan.

Program PKH, BPNT, PBI-JK, dan Santunan Pendidikan

Program Keluarga Harapan (PKH) juga memasuki tahap pencairan keempat pada November 2025, menargetkan keluarga miskin dan rentan ekonomi. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pendidikan SD hingga SMA, penyandang disabilitas, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan tetap diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan, biasanya disalurkan bersamaan dengan PKH. Bagi masyarakat kurang mampu yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan pemerintah, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) menanggung iuran Rp42.000 per bulan per individu.

Bantuan pendidikan juga terus digulirkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), menargetkan siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga miskin. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung jenjang dan status siswa. Santunan anak yatim-piatu senilai Rp270.000 per bulan juga turut memperluas jaring perlindungan sosial.

Cara Cek Penerima Bansos secara Online

Penerima bansos bisa mengecek statusnya secara online untuk memastikan pencairan tepat sasaran. Bagi PKH, BPNT, dan PBI-JK, akses dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta kode verifikasi.

Sementara untuk Program Indonesia Pintar (PIP), pengecekan dilakukan melalui pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK siswa. Langkah ini mempermudah masyarakat memastikan bantuan sosial diterima sesuai ketentuan, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menteri Agama Indonesia Ziarah ke Makam Paus Fransiskus, Meneguhkan Persaudaraan Antar Agama

Menteri Agama Indonesia Ziarah ke Makam Paus Fransiskus, Meneguhkan Persaudaraan Antar Agama

Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Terjangkau, Hanya Rp 54,9 Juta untuk Jemaah

Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Terjangkau, Hanya Rp 54,9 Juta untuk Jemaah

Prabowo Dorong Integrasi dan Kerja Sama Nyata di KTT ASEAN Plus Three

Prabowo Dorong Integrasi dan Kerja Sama Nyata di KTT ASEAN Plus Three

Cara Melaksanakan Umrah Mandiri Sesuai Regulasi, Jangan Abaikan 5 Syarat Ini

Cara Melaksanakan Umrah Mandiri Sesuai Regulasi, Jangan Abaikan 5 Syarat Ini

Konsumsi dan Belanja Masyarakat Mulai Pulih, Purbaya Paparkan Indikatornya

Konsumsi dan Belanja Masyarakat Mulai Pulih, Purbaya Paparkan Indikatornya