Koperasi Merah Putih Babel Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat IUP PT Timah
- Selasa, 28 Oktober 2025
JAKARTA - Sebanyak 163 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menata pertambangan timah secara legal dan transparan.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa seluruh hasil penambangan dari koperasi ini wajib disetorkan langsung ke PT Timah, bukan dijual ke pihak lain. Model kemitraan ini dirancang untuk menghapus konflik antara perusahaan dan masyarakat penambang sekaligus mendorong iklim pertambangan yang tertib dan berkeadilan.
Baca JugaKemenpora Ungkap Filosofi Logo Hari Sumpah Pemuda 2025, Inspirasi Pemuda Bergerak Bersama
“Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk akan bekerja sama langsung dengan PT Timah dalam operasional penambangan bijih timah. Hasil timah yang didapat tidak boleh dijual ke pihak lain, harus ke PT Timah,” tegas Hidayat.
Kemitraan Strategis untuk Pertambangan Rakyat yang Legal
Hidayat menjelaskan, penambangan yang dikelola 163 koperasi ini merupakan bagian dari program kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan PT Timah Tbk. Melalui model ini, masyarakat penambang dapat berpartisipasi secara resmi dalam industri timah, sekaligus mendapatkan perlindungan hukum.
“Ini bukan soal pembayaran atau keuntungan sepihak, tapi soal kerja sama dan kemitraan yang saling menguntungkan. Semua pihak akan terlindungi karena legalitasnya jelas,” ujar Hidayat.
Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatur tata kelola pertambangan rakyat yang sebelumnya sering menghadapi kendala legal dan konflik dengan perusahaan. Selain itu, mekanisme ini juga memastikan bahwa penjualan timah berjalan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Perizinan Dibenahi Tanpa Biaya
Sebagai bagian dari upaya mendukung koperasi, Hidayat menyatakan seluruh perizinan akan diperbaiki dan dipermudah. Proses ini mencakup IUP penambangan hingga surat jasa usaha pertambangan, dan dilakukan tanpa pungutan biaya apapun.
“Semua izin akan diperbaiki dan dipermudah. Tidak ada biaya apa pun. Kami ingin memastikan semua kegiatan pertambangan berjalan legal dan transparan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi sinyal positif bagi koperasi, karena memberi kepastian hukum sekaligus meminimalisasi risiko operasional di lapangan. Dengan adanya dukungan pemerintah, koperasi diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal melalui pengelolaan tambang timah yang profesional.
Dampak Ekonomi Langsung bagi Masyarakat
Hidayat menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya sekadar soal produksi timah, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Dengan harga timah saat ini mencapai Rp100.000 per kilogram, potensi ekonomi yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan warga desa di Babel.
“Kerja sama ini bukan hanya soal tambang, tapi juga kesejahteraan masyarakat. Kita ingin tidak ada lagi yang dirugikan, semua harus berjalan baik dan transparan,” ujarnya.
Dengan model kemitraan ini, setiap koperasi dapat mengelola sumber daya alam secara legal, sambil mendorong pengembangan ekonomi lokal. Pemerintah berharap skema ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk menata pertambangan rakyat secara profesional dan bertanggung jawab.
Transparansi dan Perlindungan untuk Semua Pihak
Kolaborasi antara 163 koperasi dan PT Timah ini juga menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat. Legalitas yang jelas menjadi jaminan bahwa kegiatan penambangan tidak akan merugikan masyarakat maupun perusahaan.
“Alhamdulillah, hari ini ada 163 koperasi yang mewakili Babel untuk bekerja sama. Tinggal kita buat legalitasnya agar semua pihak terlindungi,” kata Hidayat.
Dengan pengelolaan yang terstruktur dan pengawasan yang ketat, diharapkan tata kelola pertambangan rakyat di Bangka Belitung bisa menjadi lebih tertib, berkeadilan, dan memberi manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Hasil Uji Coba Timnas U17 Indonesia vs Pantai Gading: Pertahanan Garuda Semakin Solid
- Selasa, 28 Oktober 2025
Prediksi Lecce vs Napoli Liga Italia: Duel Papan Bawah Lawan Juara Bertahan
- Selasa, 28 Oktober 2025
Cara Lari Malam dengan Aman: Tips Praktis untuk Pemula dan Profesional
- Selasa, 28 Oktober 2025
Cara Menyimpan Bawang Putih di Suhu Ruang Agar Tetap Segar dan Tahan Lama
- Selasa, 28 Oktober 2025
Berita Lainnya
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Selasa, 28 Oktober 2025
Menteri Agama Indonesia Ziarah ke Makam Paus Fransiskus, Meneguhkan Persaudaraan Antar Agama
- Selasa, 28 Oktober 2025
Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Terjangkau, Hanya Rp 54,9 Juta untuk Jemaah
- Selasa, 28 Oktober 2025
Prabowo Dorong Integrasi dan Kerja Sama Nyata di KTT ASEAN Plus Three
- Selasa, 28 Oktober 2025
Cara Melaksanakan Umrah Mandiri Sesuai Regulasi, Jangan Abaikan 5 Syarat Ini
- Selasa, 28 Oktober 2025












.jpg)