Kamis, 23 Oktober 2025

Ditjen Pesantren Resmi Disetujui Prabowo, Momentum Baru Dunia Santri

Ditjen Pesantren Resmi Disetujui Prabowo, Momentum Baru Dunia Santri
Ditjen Pesantren Resmi Disetujui Prabowo, Momentum Baru Dunia Santri

JAKARTA - Momentum Hari Santri 2025 menjadi babak baru bagi dunia pesantren di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Baca Juga

Hasil Liga Champions Tadi Malam: Tottenham Selamat Berkat Aksi Gemilang Vicario

“Baru saja kami menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan presiden tersebut. Artinya, Presiden sudah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren,” ujar Romo Syafi’i.

Surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dalam surat tersebut, Presiden memerintahkan agar pembentukan Ditjen Pesantren segera direalisasikan di bawah Kementerian Agama.

Perjalanan Panjang Menuju Persetujuan Presiden

Pembentukan Ditjen Pesantren bukanlah hal yang terjadi dalam sekejap. Usulan mengenai lembaga ini telah bergulir sejak tahun 2019, pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Gagasan tersebut kemudian kembali diajukan ke Kemenpan RB pada 2021 dan 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil di era Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang kembali mengajukan proposal serupa ke Kemenpan RB pada 2024. Kini, bertepatan dengan Hari Santri 2025, Presiden Prabowo memberikan lampu hijau yang ditunggu-tunggu.

Romo Syafi’i menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren memiliki arti strategis bagi penguatan institusi pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. “Kehadiran Ditjen ini akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, kehadiran Ditjen Pesantren dapat membawa pesantren lebih berdaya dan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. “Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” tambahnya.

Peran Strategis Ditjen Pesantren dalam Pembangunan Pendidikan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren memiliki tujuan besar untuk melakukan konsolidasi nasional terhadap ribuan pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Selama ini, masih banyak pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.

“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Menag Nasaruddin.

Ia menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren akan mempermudah pemerintah dalam memastikan seluruh pesantren menjalankan fungsinya dengan optimal. “Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara maksimal,” jelasnya.

Selain itu, Menag menilai pembentukan Ditjen Pesantren juga merupakan bentuk penghargaan terhadap peran santri dan kiai dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia. Pesantren selama ini telah menjadi benteng moral, pusat pengetahuan, dan motor penggerak ekonomi keumatan.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif, memastikan semuanya mendapat pembinaan dan fasilitas yang dibutuhkan,” ujarnya.

Momentum Kebangkitan Dunia Santri dan Pendidikan Keagamaan

Menag Nasaruddin Umar menambahkan, pembentukan Ditjen Pesantren juga menjadi momentum kebangkitan dunia santri untuk menjawab tantangan zaman. Menurutnya, keberadaan Ditjen ini akan memperkuat peran Kementerian Agama dalam menciptakan kerukunan umat sekaligus membangun generasi santri yang cerdas, tangguh, dan berakhlak mulia.

“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kemenag juga akan memperkuat sistem pendataan dan sertifikasi pesantren agar data menjadi lebih valid dan program pembinaan lebih tepat sasaran. “Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program pembinaannya lebih tertib,” tegas Menag.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi pesantren sebagai lembaga pendidikan modern yang tetap mempertahankan nilai-nilai tradisi keagamaan. Pesantren di masa depan diharapkan tidak hanya menjadi pusat dakwah, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi dan sosial masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, Kementerian Agama, dan seluruh elemen masyarakat pesantren, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BLT Rp900 Ribu Cair Serentak, Begini Cara Cek Status Penerima

BLT Rp900 Ribu Cair Serentak, Begini Cara Cek Status Penerima

Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dipertimbangkan, Pemerintah Tunggu Pulihnya Ekonomi

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dipertimbangkan, Pemerintah Tunggu Pulihnya Ekonomi

Prabowo dan Presiden Afrika Selatan Teguhkan Persahabatan Dua Benua

Prabowo dan Presiden Afrika Selatan Teguhkan Persahabatan Dua Benua

Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Brasil, Pererat Diplomasi Dua Negara

Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Brasil, Pererat Diplomasi Dua Negara