Bunga KPR BRI: Suku Bunga, Syarat dan Cara Pengajuan
- Senin, 15 September 2025
Jakarta - Bunga KPR BRI menjadi salah satu daya tarik utama bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian impian melalui skema cicilan.
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah layanan pembiayaan yang ditujukan untuk individu agar bisa membeli properti secara bertahap.
Solusi ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang belum memiliki dana cukup untuk membeli rumah secara tunai.
Baca JugaTabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap, Persyaratan dan Dokumen Penting
Bank Rakyat Indonesia sebagai bank milik negara menawarkan fasilitas ini untuk berbagai jenis properti, seperti rumah tapak, apartemen, ruko, rukan, hingga condotel.
Tidak hanya untuk pembelian rumah baru, layanan ini juga mencakup pembelian properti bekas, renovasi, refinancing, hingga pengalihan pembiayaan dari bank lain.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, bunga KPR BRI memberikan keuntungan kompetitif bagi nasabah yang ingin mewujudkan rumah idaman secara lebih terjangkau.
Suku Bunga KPR BRI
Saat ini, Bank BRI menawarkan fasilitas pembiayaan rumah dengan skema bunga tetap sebesar 6,5% pada tahun pertama untuk jenis non-subsidi.
Tersedia juga promosi khusus berupa suku bunga flat 9,5% yang berlaku selama tiga tahun pertama.
Setelah masa promosi berakhir, bunga akan menyesuaikan dengan sistem mengambang yang mengikuti kebijakan suku bunga dari Bank Indonesia.
Sementara itu, untuk program subsidi, suku bunga ditetapkan sebesar 5% dan berlaku hingga masa tenor selesai.
Jangka waktu angsuran di BRI bisa mencapai hingga 20 tahun, memberikan keleluasaan dalam mengatur anggaran bulanan. Selain itu, biaya kreditnya juga tergolong ringan sehingga tidak memberatkan nasabah.
Secara keseluruhan, bunga KPR BRI menjadi salah satu opsi menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cicilan terjangkau.
Biaya KPR BRI
Enday Prasetyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Nilai Penugasan Taruna KKP Perkuat Percepatan Pemulihan Bencana
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah
- Kamis, 15 Januari 2026
Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Prediksi IHSG Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham Pilihan 13 Januari 2026
- Selasa, 13 Januari 2026
Terpopuler
1.
7 Cara Menyimpan Nasi Matang Agar Tetap Pulen Tanpa Rice Cooker
- 15 Januari 2026
2.
3.
4.
Durian Tetap Segar dan Tak Bau, Ini Cara Menyimpannya di Kulkas
- 15 Januari 2026













