Royalti Nikel di Indonesia Capai 10 Persen, Tertinggi Dibanding Negara Lain
- Rabu, 26 Maret 2025
JAKARTA - Tarif royalti nikel di Indonesia mencapai 10%, menjadikannya yang tertinggi dibandingkan negara-negara penghasil nikel lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) sebagai respons terhadap rencana pemerintah yang berencana menaikkan tarif royalti di sektor mineral.
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan bahwa jika tarif royalti dinaikkan menjadi 14-19%, Indonesia akan semakin unggul dalam besaran pungutan dibandingkan negara-negara produsen nikel lain di dunia. Saat ini, negara penghasil nikel lain hanya menetapkan tarif royalti antara 2% hingga 9%.
"Indonesia saat ini di 10% saja kita sudah tertinggi untuk royalti PNBP dibanding negara-negara penghasil nikel lainnya. Karena negara-negara lain penghasil nikel royaltinya itu rata-rata 2 sampai 7 atau 9%. Sangat jauh dan bahkan ada negara yang royaltinya berbasis profit," ujar Meidy dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, Rabu 26 Maret 2025.
Baca JugaBulog Perkuat Layanan Pangan Nasional Melalui Penerapan Sistem Margin Fee
Dampak Kenaikan Royalti terhadap Industri Pertambangan
Kenaikan tarif royalti ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri pertambangan. Mereka menilai bahwa kebijakan ini dapat mengurangi daya saing industri nikel nasional di pasar global. Dengan royalti yang lebih tinggi, biaya produksi akan meningkat dan berpotensi menekan keuntungan perusahaan tambang nikel di Indonesia.
"Jika royalti dinaikkan hingga 19%, ini bisa berdampak signifikan terhadap daya saing nikel Indonesia di pasar internasional. Investor juga mungkin akan mempertimbangkan ulang untuk berinvestasi di sektor ini," tambah Meidy.
Perbandingan Tarif Royalti dengan Negara Lain
Sebagai perbandingan, beberapa negara lain memiliki kebijakan royalti yang lebih rendah. Filipina, salah satu produsen nikel utama di dunia, menerapkan tarif royalti berkisar antara 2% hingga 5%. Sementara itu, Rusia dan Kanada menerapkan sistem royalti berbasis keuntungan (base profit), bukan tarif tetap seperti di Indonesia.
Dengan sistem berbasis keuntungan, perusahaan hanya membayar royalti jika mereka memperoleh keuntungan, sehingga memberikan fleksibilitas lebih terhadap pelaku usaha tambang. Sementara itu, tarif tetap seperti yang diterapkan di Indonesia berisiko membebani perusahaan, terutama saat harga nikel turun di pasar global.
Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Royalti
Meski menuai pro dan kontra, pemerintah masih mempertimbangkan rencana kenaikan royalti ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
“Kami ingin memastikan bahwa industri pertambangan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. Namun, tentu saja, kami juga akan mempertimbangkan dampaknya terhadap investasi dan daya saing industri,” ujar Bahlil dalam kesempatan terpisah.
Harapan Pelaku Industri
APNI berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan ini dengan mempertimbangkan kondisi industri pertambangan secara keseluruhan. Jika royalti naik terlalu tinggi, dikhawatirkan industri nikel Indonesia akan kehilangan daya saing dan justru menghambat pertumbuhan investasi.
Dengan adanya perdebatan ini, pemerintah dan pelaku industri diharapkan dapat mencapai solusi terbaik agar industri nikel tetap berkembang sekaligus memberikan kontribusi optimal bagi negara. Keputusan akhir mengenai kenaikan tarif royalti masih menunggu kajian lebih lanjut dari pihak terkait.
Faizal Candra Rizky Perkasa
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Nilai Penugasan Taruna KKP Perkuat Percepatan Pemulihan Bencana
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah
- Kamis, 15 Januari 2026
Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Produksi dan Konsumsi Jagung Melonjak 23 Persen, Pemerintah Siapkan Ekspor Nasional
- Sabtu, 10 Januari 2026
Pertamina Klaim Distribusi BBM Berangsur Normal, 97 Persen SPBU Aceh Sudah Aktif
- Sabtu, 10 Januari 2026
Rekomendasi 5 Rumah Murah di Probolinggo dengan Harga Terjangkau Mulai Rp150 Juta
- Sabtu, 10 Januari 2026
Terpopuler
1.
7 Cara Menyimpan Nasi Matang Agar Tetap Pulen Tanpa Rice Cooker
- 15 Januari 2026
2.
3.
4.
Durian Tetap Segar dan Tak Bau, Ini Cara Menyimpannya di Kulkas
- 15 Januari 2026













