Senin, 02 Desember 2024

Cek Saldo JHT: Cara Mudah Memantau Tabungan Hari Tua

Cek Saldo JHT: Cara Mudah Memantau Tabungan Hari Tua
Cek Saldo JHT: Cara Mudah Memantau Tabungan Hari Tua

Cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah, berkat berbagai layanan digital yang tersedia. Dengan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau menggunakan layanan berbasis website, SMS, bahkan WhatsApp, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memantau saldo JHT kapan saja. Artikel ini akan membahas cara cek saldo JHT dengan mudah dan cepat, serta beberapa opsi yang bisa dipilih untuk mendapatkan informasi saldo JHT kamu.

Apa Itu JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Sebelum masuk ke cara cek saldo, ada baiknya kita memahami apa itu Jaminan Hari Tua (JHT). JHT adalah salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan manfaat berupa uang tunai kepada pekerja. Program ini dirancang untuk memberikan jaminan finansial di masa tua, terutama saat pensiun, cacat total, atau ketika peserta meninggal dunia.

Sebagai peserta, saldo JHT adalah akumulasi dari iuran yang dibayarkan setiap bulan oleh kamu dan perusahaan. Saldo ini juga akan berkembang seiring waktu, berkat hasil pengembangan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Cara Pindah Faskes KIS Online, Mudah Bisa Lewat WhatsApp Atau Aplikasi Mobile JKN

Cara Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

Salah satu cara paling praktis untuk cek saldo JHT adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store, dan sangat mudah digunakan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi JMO di smartphone kamu.
  2. Buka aplikasi dan login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, kamu bisa membuatnya terlebih dahulu.
  3. Pada menu utama, pilih opsi “Jaminan Hari Tua”.
  4. Selanjutnya, pilih menu “Cek Saldo”.
  5. Pilih nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin ditampilkan, dan saldo JHT kamu akan muncul secara detail di layar.

Dengan cara ini, kamu bisa melihat saldo JHT beserta rincian lainnya, seperti status kepesertaan dan riwayat iuran.

Cek Saldo JHT Lewat Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Selain aplikasi JMO, kamu juga bisa cek saldo JHT melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Login dengan memasukkan email dan password yang sudah terdaftar.
  3. Pilih menu “Cek Saldo JHT” di halaman utama.
  4. Informasi saldo JHT kamu akan langsung ditampilkan di layar.

Cara ini cocok bagi kamu yang lebih suka mengakses informasi melalui komputer atau browser ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Cek Saldo JHT Melalui SMS

Jika kamu tidak memiliki akses internet, jangan khawatir! kamu bisa cek saldo JHT melalui layanan SMS. Berikut caranya:

  1. Kirimkan pesan ke nomor 2757 dengan format “SALDO#NomorKPJ”.
  2. kamu akan menerima balasan yang berisi informasi saldo JHT kamu.

Layanan ini hanya tersedia untuk pengguna provider Telkomsel, XL, dan Indosat. Dengan SMS, kamu bisa mendapatkan informasi saldo dengan cepat meski berada di daerah tanpa akses internet.

Cek Saldo JHT Lewat WhatsApp

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan cek saldo JHT via WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Chat nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan di 0813-8007-0175.
  2. Akses menu layanan dengan mengetik “Menu” di ruang chat.
  3. Ikuti petunjuk yang diberikan, lalu pilih layanan “Cek Saldo”.
  4. Setelah itu, informasi saldo JHT kamu akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Layanan ini sangat berguna jika kamu lebih sering menggunakan WhatsApp sebagai aplikasi komunikasi sehari-hari.

Kapan Saldo JHT Bisa Dicairkan?

Selain cek saldo JHT, penting juga untuk mengetahui kapan saldo ini bisa dicairkan. Menurut aturan yang berlaku, saldo JHT bisa dicairkan dalam kondisi berikut:

  • Peserta memasuki usia pensiun (minimal 56 tahun).
  • Mengalami cacat total tetap.
  • Peserta meninggal dunia (manfaat diberikan kepada ahli waris).
  • Resign atau terkena PHK (dapat dicairkan setelah masa tunggu satu bulan).

Untuk peserta yang masih aktif bekerja, saldo JHT bisa dicairkan sebagian, yakni 30% untuk pembelian rumah atau 10% untuk persiapan masa pensiun, asalkan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun.

Manfaat Mengecek Saldo JHT Secara Berkala

Mengecek saldo JHT secara rutin sangat penting, karena dapat membantu kamu memantau perkembangan tabungan hari tua kamu. Selain itu, dengan mengetahui saldo yang terkumpul, kamu bisa merencanakan keuangan di masa depan dengan lebih baik.

Tak hanya itu, mengecek saldo juga berguna untuk memastikan iuran yang dibayarkan oleh perusahaan sudah sesuai dan tepat waktu. Jika ada masalah dengan saldo, kamu bisa segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencari solusinya.

Cek saldo JHT kini bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui aplikasi JMO, website resmi BPJS Ketenagakerjaan, SMS, maupun WhatsApp. Setiap cara memiliki kelebihan tersendiri, tergantung kebutuhan dan kenyamanan kamu. Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu dapat dengan mudah mengakses informasi saldo JHT kapan saja dan di mana saja. Jadi, tunggu apa lagi? Segera cek saldo JHT kamu dan pantau perkembangan tabungan hari tua kamu sekarang juga!

Redaksi

Redaksi

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

UMKM Tumbuh Berkat Inovasi PLN Indonesia Power, Masyarakat Makin Sejahtera

UMKM Tumbuh Berkat Inovasi PLN Indonesia Power, Masyarakat Makin Sejahtera

PLN Indonesia Power Gandeng PGE untuk Optimalisasi Panas Bumi Nasional

PLN Indonesia Power Gandeng PGE untuk Optimalisasi Panas Bumi Nasional

Komitmen PLN Indonesia Power dalam Transisi Energi Diakui Secara Internasional

Komitmen PLN Indonesia Power dalam Transisi Energi Diakui Secara Internasional

PLN Icon Plus Mendapat Penghargaan Kartini Humas untuk Dedikasi Teknologi

PLN Icon Plus Mendapat Penghargaan Kartini Humas untuk Dedikasi Teknologi

10 Kreasi Menu Makan Siang untuk Diet, Enak dan Bergizi

10 Kreasi Menu Makan Siang untuk Diet, Enak dan Bergizi