Utang Pemerintah Turun Jadi Rp8.461 T di Akhir Agustus 2024
- Minggu, 13 Oktober 2024
JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp40,76 triliun dibandingkan dengan bulan Juli 2024 yang mencatatkan angka Rp8.502,69 triliun.
Menurut laporan dalam buku APBN KiTA edisi September 2024, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2024 tercatat sebesar 38,49 persen. Rasio ini juga turun dari bulan sebelumnya yang berada pada level 38,68 persen terhadap PDB.
Laporan tersebut juga menegaskan bahwa rasio utang ini tetap konsisten di bawah batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen dari PDB.
Baca JugaTabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap, Persyaratan dan Dokumen Penting
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Riko Amir, menjelaskan bahwa penurunan nominal utang pada Agustus 2024 disebabkan oleh pembayaran utang yang jatuh tempo pada bulan tersebut.
"Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” ujar Riko. Riko juga menambahkan bahwa per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah masih terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) berada di 7,95 tahun. Pengelolaan utang yang disiplin ini, menurutnya, turut menopang hasil penilaian lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia.
"Outstanding utang memang bertambah, tetapi secara debt to GDP sudah menurun, dan saat pandemi rasio utang naik lagi. Dari angka 40,7 persen, perlahan kami turunkan," lanjutnya.
Mayoritas utang pemerintah, yaitu 88,07 persen atau setara Rp7.452,56 triliun, berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, sisanya 11,93 persen atau Rp1.009,37 triliun, berasal dari pinjaman.
Secara lebih rinci, utang melalui SBN terdiri dari:
SBN Domestik: Rp6.063,41 triliun, yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.217,73 triliun.
SBN Valas (Mata Uang Asing): Rp1.389,14 triliun, yang terdiri dari SUN sebesar Rp1.025,14 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp364 triliun.
Sementara itu, utang dari pinjaman terdiri dari dua jenis:
Pinjaman Dalam Negeri: Rp39,63 triliun
Pinjaman Luar Negeri: Rp969,74 triliun, yang terdiri dari pinjaman bilateral Rp264,05 triliun, multilateral Rp578,76 triliun, dan pinjaman dari commercial banks sebesar Rp126,94 triliun.
Fiskal Tetap Terkendali
Kemenkeu menegaskan bahwa pembiayaan utang masih berada dalam jalur yang tepat dan dapat dikelola dengan baik. Hal ini mendukung upaya konsolidasi untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.
Redaksi
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Nilai Penugasan Taruna KKP Perkuat Percepatan Pemulihan Bencana
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah
- Kamis, 15 Januari 2026
Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Prediksi IHSG Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham Pilihan 13 Januari 2026
- Selasa, 13 Januari 2026
Terpopuler
1.
7 Cara Menyimpan Nasi Matang Agar Tetap Pulen Tanpa Rice Cooker
- 15 Januari 2026
2.
3.
4.
Durian Tetap Segar dan Tak Bau, Ini Cara Menyimpannya di Kulkas
- 15 Januari 2026













