Orang Rimba Jambi Terganggu Konsesi Tambang Batu Bara

Kelompok orang rimba atau suku anak dalam (SAD) di Jambi mengikuti pelatihan pemadaman api bersama tim terpadu. (Sumber Foto: regional.kompas.com)
Kamis, 25 Juni 2026 | 14:14:20 WIB

JAMBI - Komunitas Orang Rimba bersama penduduk desa di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, mengutarakan keresahan terkait dampak operasional tambang batu bara di sekitar kawasan pemukiman mereka. 

Mereka mendesak pihak pemerintah serta pegiat lingkungan agar memberikan jaminan perlindungan penuh demi masa depan hidup dan pelestarian ekosistem. 

Harapan itu disampaikan dalam forum diskusi yang mempertemukan pemerintah daerah, praktisi, akademisi, serta pegiat lingkungan di Universitas Jambi pada Rabu (24/6/2026).

Perwakilan Orang Rimba, Tumenggung Ngelembo, menjelaskan bahwa komunitasnya telah menerima surat keputusan (SK) pemerintah mengenai alokasi ruang hidup seluas 3.495 hektare di area sisi timur Taman Nasional Bukit Dua Belas.

Namun, saat dilakukan peninjauan, sebagian besar wilayah tersebut ternyata tumpang tindih dengan area konsesi tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit sehingga menciptakan ketidakpastian bagi keberlangsungan hidup komunitas.

"Kami diberikan peta lokasi untuk wilayah hidup kami, tapi ada lokasi tambang di dalam. Bagaimana nanti hidup kami kalau seperti ini," kata Ngelembo.

Dirinya menilai ruang hidup yang diberikan seharusnya menjadi area aman yang bersih dari berbagai aktivitas industri perusak lingkungan.

"Harusnya ruang hidup kami merupakan tempat yang bersih dari lokasi aktivitas tambang dan perkebunan," ungkapnya.

Keluhan serupa dilontarkan warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Susanto, yang menilai keberadaan perusahaan tambang tidak selalu membawa keuntungan bagi masyarakat lokal. 

Menurutnya, kegiatan tambang justru memicu berbagai masalah lingkungan, seperti polusi udara akibat debu serta ancaman kesehatan bagi warga sekitar.

"Kami minta pemerintah daerah menjembatani persoalan ini, jangan sampai kami yang tinggal di sekitar lokasi malah terdampak penyakit akibat debu yang dihasilkannya," kata Susanto.

Ia juga menyoroti rencana pembukaan 15 titik tambang baru yang dikhawatirkan bakal memperburuk kondisi lingkungan serta meningkatkan risiko konflik sosial di masa depan.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Batang Hari, Hannurofik, menyatakan bahwa keberadaan tambang batu bara perlu dipandang secara objektif dari dua sisi. 

Di satu sisi, sektor tambang memberikan kontribusi pada pendapatan daerah, namun di sisi lain, dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan wajib menjadi atensi serius. Menurutnya, keseimbangan antara manfaat ekonomi dan dampak terhadap warga adalah kunci pengelolaan sektor pertambangan.

"Ini forum sangat baik, sebagai ajang menyampaikan pendapat. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, pihak yang berkepentingan bisa mencarikan solusi," ujarnya.

Manajer Program KKI Warsi, Robert Aritonang, menilai diskusi tersebut sebagai langkah krusial untuk merumuskan solusi bersama. 

Ia menyatakan bahwa hasil kajian dan diskusi akan disusun menjadi rekomendasi kebijakan ke depan karena pendekatan kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyeimbangkan pembangunan serta pelestarian lingkungan.

"Rekomendasi ini akan menjadi dasar melakukan advokasi, melakukan mediasi dan juga fasilitasi dalam pendampingan masyarakat," harap Robert.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo