Lampung Siap Jadi Proyek Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Gubernur Lampung dan PT Nusantara Plastik Energi menandatangani MoU pengelolaan sampah berbasis energi. (Sumber Foto: NET)
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12:10 WIB

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama tentang pembangunan pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Lampung, Rabu (17/6/2026). 

MoU ini membuktikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan pengolahan sampah, energi terbarukan, dan kawasan industri hijau di Lampung.

Dengan demikian, Lampung resmi menjadi pilot project nasional dalam pengembangan ekosistem ekonomi hijau, melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah dan energi terbarukan. 

Langkah kolaboratif ini menjadi strategi konkret Pemprov Lampung dalam menjawab tantangan pengelolaan limbah terintegrasi, sekaligus memacu pertumbuhan industri berbasis energi bersih.

Melalui kemitraan ini, Lampung akan mengadopsi standar pengelolaan sampah yang telah teruji di Eropa selama lebih dari 30 tahun, guna menciptakan model pengelolaan sampah nasional yang berkelanjutan. 

Fokus utama kerja sama ini mencakup pengembangan berbagai sektor strategis, yakni pembangunan fasilitas waste to energy yang mampu mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. 

Selain itu, terdapat pula produksi bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta pemanfaatan energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro).

Pada tahap awal, investasi sebesar 25 juta Euro disiapkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun yang akan menyerap 40 tenaga kerja lokal. 

Teknologi modular yang diterapkan memungkinkan fasilitas ini untuk terus berkembang hingga mencapai kapasitas pengolahan 200.000 ton sampah per tahun. 

Produk turunan dari proses ini nantinya tidak hanya menjawab persoalan volume sampah, tapi juga menghasilkan komoditas bernilai tambah seperti minyak pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga potensi pendapatan tambahan melalui skema kredit karbon.

Pemilihan Lampung sebagai lokasi proyek percontohan didasarkan pada posisi strategis dan kesiapan dukungan pemerintah daerah dalam transformasi menuju kawasan industri hijau. 

Upaya ini ditegaskan sebagai akselerasi nyata Pemprov Lampung dalam memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berdaya saing global.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo