Bupati Lumajang Batasi Tambang Pasir Akibat Korban Awan Panas
JAKARTA - Bupati Lumajang Indah Amperawati memerintahkan aktivitas pertambangan pasir berakhir pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini diambil menyusul tragedi penambang pasir tertimbun material awan panas guguran (APG) Gunung Semeru di Sungai Besuk Kobokan, Sabtu (20/6/2026) dini hari.
"Aktivitas tambang pasir hendaknya berakhir pukul 18.00 WIB, di atas jam 6 sore tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan," kata Indah di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Minggu (21/6/2026).
Seorang penambang pasir bernama Veri Irawan (33) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tertimbun material sisa Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru, Sabtu (20/6/2026).
Veri mendapatkan perawatan intensif di Ruang ICU RSUD dr Haryoto Lumajang. Ia mengalami luka bakar mencapai 80 persen di sekujur tubuhnya.
Indah menyampaikan, sampai saat ini banyak aktivitas tambang pada malam hari meski sudah dilarang oleh pemerintah.
Padahal, aktivitas malam di area pertambangan sangat berbahaya karena jarak pandang yang terbatas. Ditambah, kondisi Gunung Semeru yang fluktuatif sewaktu-waktu bisa mengeluarkan APG maupun banjir lahar.
"Di Gunung Semeru masih ada jutaan ton material, ini sangat berisiko apalagi di atas gunung sering hujan, apabila material itu terbawa sangat berbahaya," ucap dia.
Dalam waktu dekat, Indah berencana melakukan koordinasi dengan para kepala desa yang terdapat aktivitas pertambangan agar memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan di malam hari. Adapun, saat ini status Gunung Semeru masih berada pada level III atau Siaga.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.