Empat Tahap Fatal dalam 8 Menit, Dokter Ungkap Cara Karbon Monoksida Membunuh

Dokter spesialis forensik dan medikolegal sekaligus mitra Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. (Sumber Foto: NET)
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:20:09 WIB

TEMANGGUNG – Peristiwa meninggalnya satu keluarga saat berkemah di area wisata Posong, Temanggung, kini menyoroti ancaman bahaya karbon monoksida pada ruang kedap udara. 

Dokter spesialis forensik dan medikolegal mitra RS Bhayangkara Semarang, Istiqomah, memaparkan bagaimana gas ini mampu merenggut nyawa dalam hitungan menit.

Kejadian tersebut menimpa satu keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni Muhammad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), serta dua anaknya, Bagas Amar Hakiki (21) dan Alvino Evan Hakim (16).

Berdasarkan investigasi polisi, korban diduga memasukkan tungku arang briket menyala ke tenda tertutup usai memasak. 

Hal ini memicu penumpukan karbon monoksida di dalam tenda yang menghambat suplai oksigen. Menurut Istiqomah, karbon monoksida adalah gas beracun yang menggeser fungsi oksigen dalam darah, sehingga tubuh kekurangan pasokan secara beruntun.

“Korban kemungkinan meninggal pada dini hari menjelang pagi. Dalam kasus keracunan karbon monoksida, kematian dapat terjadi dalam waktu relatif singkat, bahkan hanya dalam hitungan menit,” ujar Istiqomah, Selasa (16/6/2026).

Ia memaparkan, keracunan karbon monoksida berlangsung cepat karena gas tersebut langsung menghambat distribusi oksigen ke organ vital.

“Begitu karbon monoksida masuk ke dalam tubuh, pasokan oksigen langsung berkurang. Dalam waktu sekitar delapan menit, korban dapat mengalami kondisi mulai dari kekurangan oksigen hingga sesak napas,” jelasnya.

Istiqomah menyebut ada empat fase krusial saat tubuh terpapar gas tersebut, masing-masing berlangsung sekitar dua menit. Fase awal dimulai dengan penurunan kadar oksigen, disusul respons sistem pernapasan yang memacu kerja tubuh lebih keras.

Tahap selanjutnya ditandai dengan gangguan pernapasan hebat hingga sesak napas. Jika paparan berlanjut, fungsi organ vital akan kolaps dan korban kehilangan kesadaran sebelum meninggal dunia akibat asfiksia. 

Istiqomah menduga korban tidak sadar akan bahaya yang ada karena gas ini tidak berbau tajam.

“Asap pasti terlihat, tetapi mungkin tidak disadari karena tidak memiliki bau yang menyengat. Karbon monoksida juga tidak menimbulkan sensasi yang mengganggu tenggorokan, sehingga kemungkinan korban tidak menyadari bahaya yang mengintai,” tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, mengimbau publik untuk tidak menggunakan alat pemanas atau sumber pembakaran di ruang tertutup tanpa ventilasi.

“Membawa alat-alat tersebut ke dalam ruangan tanpa sirkulasi udara yang memadai sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan mati lemas,” tegasnya.

Polisi telah memastikan bahwa kematian empat korban di Posong disebabkan oleh keracunan karbon monoksida yang berasal dari arang briket di dalam tenda.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo