KPK Interogasi 5 Pegawai BPK Terjaring OTT Kasus Suap Muara Enim
JAKARTA - Lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Kelima ASN tersebut saat ini telah berada di kantor KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Budi menuturkan bahwa hasil gelar perkara telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. KPK akan segera menentukan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi. "Selanjutnya, nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.
KPK menyatakan bahwa sebagian dari kelima orang tersebut telah diamankan sejak Selasa (9/6). Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Para ASN BPK ini terjaring OTT terkait kasus suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. KPK menjelaskan bahwa OTT ASN BPK ini berkaitan dengan dugaan suap audit atas pengadaan smart board.
"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," kata Budi.
OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan terhadap Bupati Muara Enim, Edison, mengenai adanya suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak BPK.