PHI Perkokoh Pengamanan Aset Migas di Wilayah Samarinda
SAMARINDA - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melakukan pertemuan dan audiensi bersama Walikota Samarinda serta jajaran Pemerintah Kota Samarinda. Pertemuan tersebut secara khusus membahas pengelolaan aset lahan hulu migas yang berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Langkah ini merupakan upaya strategis dalam membangun kolaborasi dan sinergi guna mendukung keberlanjutan operasional hulu migas yang vital bagi ketersediaan serta ketahanan energi nasional.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Kepala Kantor Pertanahan (KANTAH) Samarinda, serta Kepala Kantor Wilayah (KANWIL) Pertanahan Kaltim beserta jajaran masing-masing.
Para pimpinan instansi tersebut dinilai memiliki peran krusial dalam sinergi pengamanan aset tanah BMN di area migas Under Muara Mahakam (UMM) yang dikelola oleh PT Pertamina EP (PEP) di Kalimantan Timur.
Manajemen mencatat bahwa kolaborasi tersebut membuahkan hasil signifikan berupa penyelamatan aset tanah negara dengan nilai sekitar Rp21,5 Miliar.
Selain itu, investasi sumur dan fasilitas produksi senilai Rp1,25 triliun juga terjaga, memberikan dampak konstruktif dalam mengantisipasi kehilangan potensi produksi sebesar Rp480 Miliar/tahun.
Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto, menerangkan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan krusialnya kepastian hukum dan sinergi antarlembaga dalam mengawal aset hulu migas demi kelangsungan operasional dan produksi migas nasional.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional," ungkap Ardhi.
Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, memandang bahwa penyelesaian masalah pengamanan aset BMN berjalan baik berkat kerja sama dari berbagai lini.
“Pengamanan aset negara berhasil dilakukan melalui pengelolaan aset yang akuntabel dan kolaborasi yang kuat antarlembaga, seperti Kantah Samarinda, Kanwil ATR/BPN, Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Timur,” ungkap Ceto.
Ia berpendapat bahwa pengamanan aset negara bukan sekadar memelihara tanah, melainkan juga bagian dari membangun peradaban dan pembangunan kota yang berkelanjutan.
Walikota Samarinda, Andi Harun, menyebutkan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dipisahkan dari persoalan pertanahan. Ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara PHI dan para pemangku kepentingan terkait demi menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan secara menyeluruh.
“Penyelesaian isu pertanahan secara komprehensif diperlukan untuk mencegah potensi sengketa agraria di masa mendatang, khususnya di Kota Samarinda” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, memaparkan bahwa penyelesaian berbagai masalah pertanahan dijalankan dengan bersandar pada pertimbangan hukum yang tepat serta selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Kerjasama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan ke arah yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak” ujar Supardi.
Sementara itu, Direktur Utama PHI, Sunaryanto, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pengamanan aset sehingga berdampak langsung bagi keberlanjutan operasional perusahaan.
“Keberhasilan ini tidak luput dari pendampingan, fasilitas serta dukungan seluruh pihak terkait dalam penyelesaian penyelamatan aset migas sebagai BMN dengan mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan bersama melalui pendekatan musyawarah dan mufakat,” imbuhnya.
Menurut Sunaryanto, manajemen meyakini kolaborasi erat antara pemerintah, SKK Migas, aparat penegak hukum, instansi pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya memegang peranan krusial dalam menjaga keberlanjutan investasi serta operasional hulu migas.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberlanjutan operasi hulu migas, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat," pungkasnya.