Kurang Pemanfaatan EBT meski Potensi 3,6 TW, ESDM Genjot Optimalisasi

Kementerian ESDM memaparkan potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 3,6 TW namun pemanfaatannya masih di bawah 1%. (Sumber Foto: NET)
Kamis, 04 Juni 2026 | 15:09:21 WIB

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber energi terbarukan yang mencapai lebih dari 3,6 terawatt (TW). Namun, pemanfaatannya saat ini tercatat masih di bawah 1%.

Melihat kondisi tersebut, Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Jisman Hutajulu, menyatakan keprihatinannya. Terlebih lagi, bauran energi primer Indonesia hingga kini masih didominasi oleh energi fosil.

“Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang melimpah lebih dari 3,6 TW, yang sebagian besar berasal dari energi matahari dengan perkiraan 3,3 TW. Namun baru termanfaatkan kurang dari 1%,” ujar Jisman di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (5/3/2024).

Padahal, pemerintah telah menetapkan target bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional sebesar 23% pada tahun 2025 mendatang. Namun, hingga penghujung tahun 2023, capaian bauran EBT di Indonesia baru berada di kisaran 13%. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengupayakan percepatan pengembangan EBT agar porsinya terus meningkat setiap tahun.

Melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030, direncanakan porsi pembangkit EBT mencapai 52%, melampaui pembangkit energi fosil yang dipatok sebesar 48%.

“Pemerintah terus melakukan optimalisasi pemanfaatan energi surya melalui PLTS Atap. Pengembangan PLTS Atap sangat penting dan melibatkan partisipasi Masyarakat luas yang dapat memberikan manfaat,” kata Jisman.

Adapun manfaat yang dimaksud mencakup pengurangan konsumsi bahan bakar fosil, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), penghematan biaya listrik di siang hari, serta menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai energi terbarukan. 

Indonesia berkomitmen mendukung mitigasi perubahan iklim guna menjaga kenaikan suhu global agar tidak melampaui 1,5 derajat Celsius.

Melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the UNFCCC, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca.

“Target penurunan emisi tahun 2030 tertuang dalam dokumen Enhanced NDC, yaitu sebesar 358 Juta ton CO2e (31,89%) dengan upaya sendiri, atau 446 Juta ton CO2e (43,2%) dengan bantuan internasional. Penurunan emisi tersebut dilakukan antara lain melalui pengembangan energi terbarukan,” papar Jisman.

Energi terbarukan merupakan sumber energi yang tersedia di alam dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Energi ini juga dikenal sebagai energi dari proses alam yang terbarukan secara terus-menerus, dengan contoh berupa sumber daya matahari, panas bumi, angin, dan lainnya.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo