Akselerasi Pembangunan PSEL, Kaltim Bagi Wilayah Samarinda dan Balikpapan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Gubernur Kaltim memastikan percepatan pembangunan PSEL Kaltim di dua wilayah aglomerasi. (Sumber Foto: merdeka.com)
Kamis, 04 Juni 2026 | 15:09:21 WIB

BALIKPAPAN — Permasalahan tumpukan sampah yang selama ini menjadi kendala lingkungan di Kalimantan Timur kini berpeluang berubah menjadi sumber energi terbarukan. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di dua kawasan strategis, yaitu Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, melalui kolaborasi lintas institusi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, menyatakan bahwa percepatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang telah dibangun antarberbagai pihak. 

Kawasan Samarinda Raya nantinya meliputi wilayah Kota Samarinda dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara kawasan Balikpapan Raya mencakup Kota Balikpapan beserta wilayah IKN.

"Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).

Joko menambahkan bahwa pembagian kawasan ini bukan sekadar urusan administratif. Untuk Balikpapan Raya, pasokan sampah akan dipasok dari Kota Balikpapan, kawasan IKN, dan sebagian wilayah Kukar. 

Sejumlah kecamatan yang kini berada di bawah administrasi IKN, seperti Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa, akan menyalurkan sampahnya ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Manggar, Balikpapan. 

Adapun kawasan Samarinda Raya akan menampung sampah dari Kota Samarinda serta kecamatan di Kukar meliputi Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.

Joko menyebutkan kapasitas pengolahan masing-masing kawasan ditargetkan mencapai 650 ton per hari pada tahap awal, dengan target jangka panjang mencapai 1 juta ton per hari. Saat ini, proses pembangunan PSEL sedang dalam fase peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Peninjauan tersebut bertujuan menilai kesiapan lokasi di tempat pemrosesan akhir (TPA) Samarinda dan TPA Manggar Balikpapan sebagai pusat pengembangan masing-masing kawasan. Joko optimistis proses lelang dapat segera dilaksanakan melalui mekanisme Danantara guna menetapkan pihak pelaksana.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara untuk menentukan pihak pelaksana. Mudah-mudahan satu sampai tiga tahun ke depan sudah mulai beroperasi," katanya.

Ia menuturkan kehadiran PSEL diharapkan mampu mengubah paradigma sampah, dari yang semula beban lingkungan menjadi komoditas energi bernilai ekonomi.

"Sampah kami sekarang bukan lagi menjadi beban, tetapi sumber energi. Ini adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik baru terbarukan dari sampah," pungkasnya.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo