JAKARTA - Komisi XII DPR RI dorong transaksi batu bara DMO gunakan rupiah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar serta menekan ketergantungan terhadap mata uang asing.
Usulan ini muncul sebagai upaya memperkuat posisi mata uang Garuda dalam setiap aktivitas perdagangan strategis di dalam negeri.
Penggunaan instrumen pembayaran domestik dianggap menjadi langkah proteksi yang efektif menghadapi volatilitas ekonomi internasional yang kian dinamis.
"Komisi XII DPR RI dorong transaksi batu bara DMO gunakan rupiah untuk mendukung penguatan nilai tukar nasional dan kedaulatan ekonomi kita," ujar Bambang Patijaya, sebagaimana dilansir dari republika.co.id, Senin (27/4/2026).
Bambang Patijaya menjelaskan bahwa kewajiban penggunaan mata uang lokal dalam transaksi energi domestik seharusnya menjadi standar operasional yang baku.
Hal tersebut diharapkan mampu memangkas biaya konversi mata uang yang selama ini membebani operasional perusahaan penyedia listrik negara.
Sektor industri juga akan merasakan dampak positif berupa kepastian harga bahan baku yang tidak lagi fluktuatif mengikuti kurs dolar Amerika Serikat.
"Kami meminta agar setiap kontrak transaksi batu bara DMO gunakan rupiah secara penuh demi efisiensi dan transparansi laporan keuangan," tegas Bambang Patijaya, sebagaimana dilansir dari republika.co.id, Senin (27/4/2026).
Langkah ini selaras dengan regulasi Bank Indonesia mengenai kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah melalui kementerian terkait diminta segera menyusun juknis yang lebih detail untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut di tingkat perusahaan tambang.
Stabilitas pasokan energi dalam negeri akan jauh lebih terjaga apabila mekanisme pembayaran didukung oleh ekosistem keuangan internal yang kuat dan mandiri.