RI Buka Opsi Setop Ekspor Panel Surya ke AS Akibat Tarif Tinggi

Sabtu, 25 April 2026 | 12:06:32 WIB
Ilustrasi ekspor panel surya

JAKARTA – Pemerintah RI buka opsi setop ekspor panel surya ke AS sebagai respons atas penerapan tarif impor sebesar 143 persen yang dinilai memberatkan eksportir lokal.

Kebijakan proteksionisme yang diambil oleh otoritas Amerika Serikat tersebut memicu reaksi keras dari para pemangku kepentingan industri energi terbarukan di tanah air.

"Kami sedang meninjau secara mendalam dan RI buka opsi setop ekspor panel surya ke AS karena pengenaan tarif 143 persen itu sangat tidak adil bagi produk kita," ungkap perwakilan Kementerian Perdagangan, sebagaimana dikutip dari detik.com, Sabtu (25/4/2026).

Langkah evaluasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencari keadilan dagang sekaligus memastikan bahwa produsen lokal tidak dirugikan secara sepihak.

Tekanan tarif yang nyaris menyentuh 1,5 kali lipat harga produk tersebut praktis menutup ruang kompetisi bagi panel surya buatan Indonesia di negeri paman sam.

Selain faktor hambatan dagang, peningkatan permintaan energi bersih di dalam negeri menjadi alasan kuat untuk menahan pasokan agar tidak keluar.

Target bauran energi baru terbarukan nasional memerlukan dukungan logistik komponen yang masif agar proyek strategis nasional dapat berjalan lancar.

Jika pengalihan pasar ini terlaksana, kapasitas produksi yang selama ini dikirim ke luar negeri akan dialokasikan penuh untuk menyuplai PLTS di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan asosiasi industri untuk memetakan dampak jangka panjang terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur komponen surya.

Diplomasi perdagangan masih terus dilakukan, namun penguatan pasar domestik kini menjadi prioritas utama untuk menjaga kedaulatan energi nasional di tengah gejolak global.

Terkini