Negara Rugi Rp25,6 M Terkait Proyek Panas Bumi Dieng 1 yang Malfungsi

Jumat, 24 April 2026 | 13:45:06 WIB
Ilustrasi Panas Bumi

JAKARTA – Temuan audit menunjukkan adanya penyimpangan spesifikasi teknis pada proyek panas bumi Dieng 1 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai angka Rp25,6 miliar.

Kegagalan pencapaian standar kualitas ini berujung pada malfungsi alat yang seharusnya mendukung produksi energi hijau secara maksimal.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik dan uji fungsi, ditemukan bahwa komponen proyek panas bumi Dieng 1 tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja," ujar narasumber audit, sebagaimana dilansir dari bloombergtechnoz.com, Jumat (24/4/2026).

Pihak auditor menjelaskan bahwa ketidaksesuaian material dan perangkat pendukung memicu degradasi performa fasilitas dalam waktu singkat.

Kerugian senilai 25,6 miliar rupiah tersebut dihitung berdasarkan selisih nilai pengadaan serta biaya pemulihan sistem yang rusak.

Ketidakpatuhan terhadap syarat teknis ini memberikan dampak panjang terhadap efisiensi pasokan listrik di wilayah sekitarnya.

"Ketidaksesuaian ini secara langsung berdampak pada operasional yang tidak mencapai target, sehingga negara rugi Rp25,6 M akibat inefisiensi investasi tersebut," tutur narasumber audit, sebagaimana dilansir dari bloombergtechnoz.com, Jumat (24/4/2026).

Pemerintah kini didorong untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan meninjau ulang komitmen para mitra pengembang proyek.

Penegakan hukum dan penagihan ganti rugi menjadi langkah krusial guna menyelamatkan aset energi nasional dari praktik pengerjaan yang asal-asalan.

Transparansi dalam proses audit diharapkan mampu menjadi peringatan keras bagi pelaksana proyek strategis nasional lainnya di masa depan.

Terkini