Kemendagri dan Kemenbud Teken MoU Perkuat Kebudayaan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:20:16 WIB
Kemendagri dan Kemenbud Teken MoU Perkuat Kebudayaan Nasional

JAKARTA - Upaya memperkuat pemajuan kebudayaan nasional mendapatkan momentum baru melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Acara ini berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antarkementerian dalam memperkuat arah dan kinerja kebijakan budaya di Indonesia. “Kerja sama ini bertujuan menyatukan arah dan memperkuat kinerja lintas kementerian/lembaga dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional,” ujarnya.

Penandatanganan MoU juga menandai fase awal penguatan koordinasi yang diharapkan mampu memastikan pembangunan kebudayaan berjalan selaras dari tingkat pusat hingga daerah. Hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Ruang Lingkup Kerja Sama Antarkementerian

MoU ini menekankan pentingnya integrasi kebijakan pusat dan daerah, serta penerapan tata kelola pemerintahan berbasis nilai budaya. Beberapa fokus utama mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kebudayaan, penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, serta harmonisasi kebijakan pembangunan kebudayaan.

Selain itu, Kemendagri dan Kemenbud berkomitmen untuk memanfaatkan data kependudukan secara optimal, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP elektronik, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui sinergi ini, data kependudukan dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan implementasi program kebudayaan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab Kemenbud, tetapi juga menjadi amanat konstitusi yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga negara. Ia berharap kolaborasi lintas instansi ini dapat memastikan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek kebudayaan berlangsung secara berkelanjutan.

Implementasi Data dan Administrasi untuk Kebudayaan

Selain harmonisasi kebijakan, nota kesepahaman ini juga mencakup pemberdayaan lembaga dan pranata kebudayaan, fasilitasi administrasi kependudukan bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat, serta penyediaan dan pertukaran data sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Nasaruddin Umar, Menteri Agama, langkah ini sejalan dengan konsolidasi administrasi pondok pesantren yang tengah dilakukan di Kemenag, karena selama ini administrasi lembaga keagamaan maupun kebudayaan belum tertata secara nasional. “Dengan adanya perangkat yang lebih luas, Insya Allah kita nanti akan memberikan perhatian semuanya,” jelas Nasaruddin.

Pemanfaatan data dan administrasi secara efektif juga diharapkan mempermudah perencanaan program kebudayaan di daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan perhatian optimal dari pemerintah. Dengan demikian, kebijakan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pemerataan akses terhadap kegiatan kebudayaan di seluruh Indonesia.

Komitmen Bersama Tingkatkan Peran Kebudayaan

MoU ini menjadi simbol nyata komitmen bersama antarinstansi untuk memajukan kebudayaan nasional. Fadli Zon menegaskan, seluruh kementerian dan lembaga memiliki tanggung jawab sama dalam melaksanakan amanat konstitusi, khususnya pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 tentang pemajuan kebudayaan.

“Dengan nota kesepahaman ini, mudah-mudahan kita ke depan bisa bekerja sama, bahwa tanggung jawab pemajuan kebudayaan bukan hanya di tangan Kementerian Kebudayaan, tetapi juga di tangan kementerian dan lembaga lain, sesuai perintah konstitusi,” kata Fadli.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah menargetkan peningkatan efektivitas pembangunan kebudayaan, perlindungan terhadap objek dan tradisi budaya, serta pemanfaatan budaya sebagai kekuatan dalam pembangunan nasional. Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi fondasi awal untuk kerja sama berkelanjutan yang mampu membawa kemajuan nyata dalam bidang kebudayaan di Indonesia.

Terkini