JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) pada Senin, 20 Oktober 2025.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap agar distribusi lebih terstruktur dan tidak menimbulkan antrean panjang di titik penyaluran. “Jadwal sudah mulai hari ini bertahap. Mulai hari ini sudah bisa. Hari ini yang lewat Himbara salur ke 8 juta lebih,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, di kantor Kemensos, Jakarta.
Penyaluran BLT ini menyasar masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), khususnya kelompok Desil 1 hingga Desil 4, yang merupakan lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Dengan mekanisme bertahap, pemerintah menekankan agar bantuan bisa diterima secara merata tanpa menimbulkan kesulitan bagi KPM.
- Baca Juga Pengayaan vegetasi taman kehati lido
Jalur Distribusi Lewat Bank dan Pos
BLT Rp 900.000 disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran melalui bank Himbara memerlukan pembukaan rekening baru bagi penerima yang belum memiliki rekening, sehingga prosesnya cenderung memakan waktu lebih lama. “Kalau lewat Himbara itu perlu buka rekening dulu. Perlu waktu, perlu pembagian kartu, segala macam. Tapi, kalau lewat PT Pos akan bisa lebih cepat,” jelas Gus Ipul.
Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos dilakukan dengan sistem fleksibel, di mana sebagian KPM bisa datang langsung ke kantor pos, sedangkan sebagian lainnya diantar oleh petugas pos ke alamat masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan semua penerima, termasuk yang memiliki keterbatasan mobilitas, dapat menerima bantuan secara optimal.
Tantangan di Lapangan
Meski penyaluran BLT telah dimulai, beberapa daerah masih menghadapi kendala. Di Kabupaten Lumajang, misalnya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mengaku belum menerima informasi resmi terkait jadwal penyaluran BLT tambahan. Kantor Pos setempat juga terpantau lengang, tanpa antrean KPM yang datang untuk mengambil bantuan. Petugas pun kebingungan saat ditanya mengenai pencairan BLT.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Lumajang, Agni Asmara Megatrah, menyatakan, “Saya kok baru dengar ya, kami belum terima informasi resmi dari Kemensos. Kami belum tahu yang dibagikan sekarang penebalan (bansos) atau penerima baru.” Hal serupa juga terjadi di beberapa kantor pos di wilayah Jakarta Timur, di mana petugas belum menerima data resmi penerima BLT.
Ketidakseragaman informasi ini membuat sebagian masyarakat yang ingin mencairkan bantuan harus menunggu lebih lama, meski pemerintah telah memulai proses penyaluran. Pemerintah pun menekankan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah agar penyaluran bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Upaya Pemerintah Memastikan BLT Tepat Sasaran
Meskipun ada beberapa kendala di lapangan, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran BLT Rp 900.000 tetap berjalan sesuai jadwal. Menteri Sosial menekankan bahwa skema bertahap ini dilakukan demi memastikan setiap KPM benar-benar menerima haknya. Sistem ini juga diharapkan bisa menghindari kerumunan besar yang dapat menimbulkan risiko, terutama di tengah kondisi kesehatan masyarakat yang perlu dijaga.
Dalam menghadapi tantangan distribusi, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos dan bank Himbara untuk mempermudah proses pencairan. Penyaluran melalui pos memberikan opsi bagi KPM yang tidak dapat hadir langsung, sementara jalur bank memungkinkan pencairan dengan rekening baru untuk mempermudah pencatatan administrasi dan akuntabilitas.
Gus Ipul juga menekankan bahwa mekanisme ini menyesuaikan kondisi di lapangan. “Pengambilan di kantor pos itu ada dua. Ada yang bisa datang ke kantor pos, ada juga yang diantar. Bagi yang bisa datang, ya datang. Tapi, yang tidak bisa, akan didatangi langsung,” katanya. Pemerintah berharap sistem distribusi ini akan mempercepat akses bantuan sekaligus menjaga transparansi penyaluran BLT Rp 900.000.
Dengan langkah-langkah tersebut, meski tidak semua KPM dapat menerima bantuan sekaligus, proses penyaluran bertahap diyakini tetap efektif dalam menjangkau masyarakat paling membutuhkan. Pemerintah juga terus mengawasi realisasi penyaluran agar setiap KPM mendapatkan haknya tanpa hambatan administratif atau teknis.