Indef: THR PNS Tidak Terlalu Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 27 Maret 2024 | 01:00:53 WIB

JAKARTA-Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyampaikan pandangan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak memiliki dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Wakil Direktur INDEF, Eko Listiyanto, menyoroti bahwa pemerintah cenderung terlalu menekankan pencairan THR 100 persen untuk PNS, padahal jumlah PNS hanya sekitar 4,3 juta orang dari total pekerja di Indonesia yang mencapai 57 juta.

Eko menjelaskan bahwa pencairan THR yang hanya mencakup sektor PNS tidak akan memberikan dampak yang besar pada perekonomian, mengingat sektor swasta memiliki jumlah pekerja yang jauh lebih besar. Meskipun pemerintah telah mengimbau agar THR bagi pekerja swasta juga dibayarkan penuh H-7 sebelum Lebaran, namun masih banyak perusahaan atau pekerja di sektor formal yang tidak mendapatkan THR penuh.

Eko juga menekankan pentingnya optimalisasi kebijakan yang ada sebelum memikirkan kebijakan baru, termasuk dalam hal pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pembayaran THR. Menurutnya, pembayaran THR sektor swasta memiliki potensi dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan THR PNS.

Meskipun momen Lebaran biasanya menjadi puncak pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam setiap tahunnya, Eko meramalkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 kemungkinan hanya akan mencapai sekitar 5 persen, tidak melebihi data tahun sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil, sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024. Perintah tersebut menegaskan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Pembayaran THR merupakan salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong konsumsi domestik, namun, bagi Indef, fokus pada sektor swasta mungkin akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan fokus pada THR PNS.

Terkini