APHI Rangkul Fairatmos, Tangkap Potensi Perdagangan Karbon Kehutanan

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Rabu, 24 Juni 2026
APHI Rangkul Fairatmos, Tangkap Potensi Perdagangan Karbon Kehutanan
Penandatanganan PKS APHI dan Fairatmos untuk pengembangan proyek perdagangan karbon kehutanan di Jakarta. (Sumber Foto: NET)

JAKARTA  - Potensi bisnis perdagangan karbon di sektor kehutanan semakin terbuka lebar seiring munculnya regulasi yang mendukung pengembangan pasar karbon berbasis lahan.

Guna menangkap peluang tersebut, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menggandeng Fairatmos (PT Udara Untuk Semua) untuk memperkuat kesiapan pelaku usaha kehutanan dalam menyusun proyek karbon serta memasuki pasar perdagangannya.

Sinergi ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Wakil Ketua Umum APHI Bidang Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Erwansyah, bersama Direktur PT Udara Untuk Semua, Natalia Rialucky, di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Erwansyah mengungkapkan bahwa industri kehutanan kini sedang melakukan transformasi model bisnis. Jika sebelumnya pendapatan perusahaan hanya bergantung pada hasil kayu, saat ini sektor kehutanan memiliki potensi tambahan melalui skema multiusaha kehutanan, seperti jasa lingkungan dan perdagangan karbon.

“Ke depan, pengelolaan hutan tidak lagi hanya mengandalkan aktivitas ekstraksi atau penebangan kayu sebagai sumber ekonomi utama. Bisnis karbon dan jasa lingkungan menjadi salah satu peluang yang menjanjikan bagi perusahaan kehutanan,” ujarnya.

Menurut Erwansyah, penerapan perdagangan karbon di sektor kehutanan masih menghadapi tantangan, terutama terkait pemenuhan persyaratan teknis, peningkatan kapasitas, serta kesiapan sumber daya manusia pada perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Ia menambahkan, kemitraan dengan Fairatmos diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan kebijakan perdagangan karbon yang diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

Sektor kehutanan dipandang memiliki posisi krusial sebagai satu-satunya sektor berbasis lahan dengan landasan regulasi perdagangan karbon yang jelas. Namun, perusahaan tetap perlu meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis dalam pengembangan proyek karbon.

Sekretaris Jenderal APHI, Purwadi Soeprihanto, menyatakan bahwa peningkatan kapasitas perusahaan adalah faktor krusial agar pelaku usaha dapat terlibat secara efektif di pasar karbon.

“Kami ingin memastikan perusahaan pemegang PBPH anggota APHI memiliki kemampuan untuk mengembangkan proyek karbon secara akuntabel, sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional dan pengelolaan hutan lestari,” katanya.

Melalui kolaborasi ini, APHI dan Fairatmos akan menjalankan berbagai program, mulai dari sosialisasi kebijakan, penyampaian informasi pasar karbon, pelatihan teknis, hingga pendampingan penyusunan dokumen aksi mitigasi emisi.

Program ini juga meliputi pembelajaran mengenai metode penghitungan pengurangan emisi, serapan karbon, serta implementasi proyek karbon secara langsung di lapangan. Pendampingan ini diharapkan mampu membantu perusahaan dalam mengembangkan proyek dan mengakses pendanaan berbasis karbon.

Direktur PT Udara Untuk Semua, Natalia Rialucky, mengatakan kolaborasi dengan APHI diharapkan dapat mengakselerasi kesiapan perusahaan pemegang PBPH dalam memasuki pasar dan melakukan transaksi perdagangan karbon.

Baginya, pendampingan pengembangan proyek karbon adalah aspek krusial untuk menciptakan proyek penurunan emisi yang kredibel serta bernilai ekonomi tinggi.

“Skema pendanaan karbon dapat menjadi sumber investasi hijau bagi perusahaan kehutanan. Selain memberikan nilai ekonomi baru, mekanisme ini juga berpotensi memperkuat tata kelola dan penerapan praktik terbaik dalam pengelolaan hutan yang lestari dan berdaya saing,” ujar Natalia.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua