Dana MBG Rp 1 T Cair, Produksi Motor Listrik Belum Selesai
JAKARTA - Nilai proyek pengadaan sepeda motor listrik untuk program MBG menembus angka Rp 1 triliun. Meski pelunasan telah diserahkan kepada pihak vendor, armada kendaraan roda dua bertenaga setrum tersebut nyatanya masih belum selesai dirakit sepenuhnya.
Terdapat indikasi praktik penggelembungan dana atau markup dalam proyek pengadaan motor listrik untuk MBG (Makan Bergizi Gratis) ini. Kejaksaan Agung membeberkan bahwa proyek pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik dengan total anggaran mencapai Rp 1 triliun tersebut bermasalah karena mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, diduga kuat melakukan penggelembungan harga.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, membongkar fakta bahwa sewaktu dana ditransfer ke perusahaan vendor, puluhan ribu unit motor listrik itu posisinya belum selesai dirakit seutuhnya.
"Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," sebut Dudung.
"Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp 200 M ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp 400 M. Ya ada markup. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat ya," Dudung melanjutkan.
Kucuran dana Rp 1 triliun tersebut diserahkan kepada PT YAT selaku vendor pemenang. Namun, Kejaksaan Agung menilai PT YAT tidak memenuhi kualifikasi karena tidak memiliki jaringan dealer resmi maupun bengkel yang beroperasi aktif. PT YAT sendiri diketahui bukan berstatus sebagai dealer atau agen pemegang merek dagang tertentu.
Berdasarkan data Inaproc, PT YAT merujuk pada PT Yasa Artha Trimanunggal yang memiliki 23 KBLI. Klasifikasi usahanya sangat beragam, mulai dari jasa logistik, alat kesehatan, hingga perdagangan besar komputer dan mesin industri, yang menunjukkan bahwa perusahaan ini tidak berfokus pada spesialisasi otomotif.