Perubahan Subsidi Energi Jadi Syarat Utama Percepatan Transisi EBT

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Jumat, 05 Juni 2026
Perubahan Subsidi Energi Jadi Syarat Utama Percepatan Transisi EBT
Ilurtasi pengisian BBM. (Sumber Foto: kompas.com)

JAKARTA - Reformasi subsidi energi perlu segera dilakukan untuk memperkuat stabilitas fiskal nasional. Hal ini seiring dengan tekanan kenaikan harga minyak global dan melemahnya nilai tukar rupiah yang telah menyentuh Rp18.000 per dolar AS.

Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD), Ruddy Gobel, menyatakan reformasi subsidi energi dibutuhkan untuk merealisasikan target pemerintah mencapai energi terbarukan 100 persen pada 2035.

“Fiskal kami terbatas, karena itu pemanfaatannya harus fokus pada pembiayaan program yang produktif –untuk mendorong investasi atau transformatif, guna mendorong transisi energi. Reformasi subsidi akan membantu memperkuat atau memberi sinyal pada pasar bahwa pemerintah sedang memperbaiki kredibilitas fiskal, dan itu akan berdampak positif bagi rupiah," ujar Ruddy Gobel dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, reformasi tersebut akan meningkatkan kepercayaan investor ke sektor energi terbarukan. Selama ini, sistem subsidi yang ada justru membatasi ruang fiskal dan tidak memberikan insentif bagi transisi energi. 

Senada dengan itu, Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD), Anissa Suharsono, menyebut reformasi subsidi semakin mendesak. Tanpa perubahan mekanisme, ruang fiskal pemerintah akan terus tertekan oleh gejolak geopolitik.

IISD mencatat angka riil subsidi energi pada 2024 mencapai Rp713,5 triliun, di mana 90 persen dialokasikan untuk energi fosil, sementara dukungan untuk kendaraan listrik kurang dari 1,5 persen. Realisasi belanja subsidi dan kompensasi pada kuartal I-2026 juga telah meroket 266,5 persen menjadi Rp118,7 triliun.

Anissa menegaskan bahwa reformasi tidak berarti mencabut bantuan, melainkan menyalurkannya secara tepat sasaran. "Ini sekaligus mengurangi beban fiskal. Pendekatan ini juga lebih mungkin untuk survive secara politis dalam jangka panjang,” tutur Anissa.

Ruddy mengusulkan subsidi disalurkan langsung ke keluarga rentan alih-alih dalam bentuk barang. Berdasarkan hitungan CPD, subsidi langsung sebesar Rp178.454 per keluarga bagi 40 persen masyarakat rentan dapat menghemat anggaran negara sebesar Rp95 triliun per tahun. 

Dana tersebut bisa dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan energi bersih.

Di sisi lain, percepatan adopsi kendaraan listrik (EV) juga menjadi mekanisme reformasi yang efektif. Manajer Mobilitas Berkelanjutan IESR, Rahmi Puspita Sari, menyebutkan bahwa target konversi 15 juta kendaraan listrik pada 2030 dapat menghemat subsidi BBM sebanyak 26,5 juta barel.

"Biaya insentif per motor sekitar Rp11 juta (menghitung seluruh pajak), sementara manfaat ekonomi dari penghematan subsidi, devisa impor, dan pengurangan eksternalitas dapat mencapai Rp16-35 juta per unit dalam kondisi normal hingga krisis energi,” ujar Rahmi.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua