Pemerintah Akselerasi Program 100 GW PLTS Lewat Payung Hukum Baru
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang aturan baru terkait implementasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas total 100 Giga Watt (GW). Rencana pembangunan PLTS berkapasitas masif ini selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa regulasi tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Selain menyusun aturan baru, pemerintah juga tengah mengevaluasi ketentuan harga beli listrik dari energi terbarukan.
"Pada saat ini kami sedang membahas penguatan regulasi untuk realisasi program arahan Bapak Presiden yaitu PLTS 100 GW. Kami sedang membuat regulasi PLTS 100 GW dalam bentuk Peraturan Presiden dan juga melakukan revisi perubahan dari Perpres 112 tahun 2022 yaitu mengenai harga energi baru terbarukan," ujar Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Nantinya, penambahan kapasitas PLTS 100 GW tersebut akan mencakup berbagai skema pengembangan di seluruh Indonesia, mulai dari PLTS yang tersambung ke jaringan PLN (on-grid), penguatan instalasi PLTS atap, hingga percepatan program dedieselisasi yang menggabungkan tenaga surya dengan sistem baterai.
"Di dalam pengawalan implementasi RUPTL kami juga mengidentifikasi bahwa realisasi nantinya untuk pembangkit listrik tenaga surya 100 GW ini, ini akan mencakup seluruh kegiatan PLTS," katanya.
Salah satu langkah yang diupayakan saat ini adalah kerja sama lintas kementerian, seperti dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memanfaatkan bendungan dan waduk sebagai lokasi PLTS terapung.
"Di dalamnya kami juga melakukan kolaborasi dengan Kementerian PU untuk pengembangan PLTS terapung dan PLTA. PLTS apung merupakan salah satu upaya kami untuk merealisasikan PLTS 100 GW. Selain itu PLTS off-grid juga menjadi komponen yang bisa mendukung realisasi 100 GW," imbuhnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan strategi penciptaan permintaan (demand creation) agar pasokan listrik dapat terserap maksimal. Peningkatan penggunaan kendaraan listrik, konversi mesin industri, hingga dorongan pemakaian kompor listrik menjadi bagian dari peta jalan pemerintah.
"Pada saat kami menerapkan 100 gigawatt PLTS itu yang tersebar di berbagai daerah nantinya, kami pun juga harus menghadirkan program hilirisasi untuk meningkatkan demand kelistrikannya menggunakan kendaraan listrik, melakukan konversi kendaraan listrik, juga mendorong peningkatan penggunaan kompor listrik," tandasnya.