WALHI Minta Pemerintah Segera Jalankan Transisi Energi Berkeadilan

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Selasa, 02 Juni 2026
WALHI Minta Pemerintah Segera Jalankan Transisi Energi Berkeadilan
WALHI Desak Pemerintah Jalankan Transisi Energi Berkeadilan. (Sumber Foto: NET)

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Regional Jawa, yang terdiri dari WALHI Jawa Timur, WALHI Yogyakarta, WALHI Jawa Tengah, serta WALHI Jakarta, mendesak pemerintah pusat agar segera melaksanakan transisi energi berkeadilan melalui dokumen kertas kebijakan. 

Desakan ini ditujukan secara khusus kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang sudah berusia lanjut harus segera dipensiunkan dan diganti dengan energi terbarukan yang tidak merusak lingkungan, tidak merampas ruang hidup masyarakat, serta tidak sekadar berorientasi pada profit. 

WALHI menegaskan bahwa energi merupakan hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara secara berkelanjutan dan adil.

Perwakilan WALHI Region Jawa, Pradipta Indra Ariono, menilai ketidakseriusan pemerintah terlihat dari kebijakan seperti Permen ESDM No.10/2025, Perpres No.112/2022, dan RUKN yang belum secara tegas mewajibkan pensiun dini PLTU. 

Bahkan, RUPTL PLN 2025-2034 memproyeksikan adanya kenaikan listrik batu bara di Bali, Madura, dan Jawa dari 185.202 GWh pada 2025 menjadi 205.012 GWh di 2030. 

Pemerintah juga tetap membuka PLTU captive serta memperpanjang usia PLTU melalui teknologi CCS/CCUS dan co-firing biomassa.

“Kementerian ESDM terus menunda transisi energi berkeadilan dan tidak mau beranjak dari batu bara, ini tidak sesuai dengan target mereka dan tidak berkomitmen untuk menjalankan misi mengurangi emisi dan beralih ke energi terbarukan, malahan mereka berniat memperpanjang usia PLTU dengan solusi-solusi palsu seperti co-firing biomassa. 

Memperpanjang usia pembangkit fosil sama dengan memperpanjang penderitaan warga tapak tambang batu bara di Kalimantan dan warga tapak PLTU di Paiton, Cilacap hingga Suralaya,” kata Indra.

WALHI menegaskan bahwa pemerintah belum menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transisi energi berkeadilan. Kebijakan yang diambil masih mengandalkan solusi palsu, termasuk peralihan dari batu bara ke gas yang tetap bermasalah bagi iklim.

Di saat bersamaan, pengembangan energi berisiko tinggi seperti geothermal terus dipaksakan, meski berpotensi memicu konflik sosial, merusak lingkungan, dan meningkatkan risiko bencana ekologis.

Patria Rizky Ananda, Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI Nasional, menilai KLH perlu mengambil peran yang lebih tegas dalam memastikan kebijakan transisi energi tidak hanya mengejar target penurunan emisi di atas kertas.

“KLH harus berani mengoreksi arah transisi energi nasional yang masih dipenuhi solusi palsu seperti co-firing biomassa, CCS/CCUS, ekspansi gas, dan geothermal bermasalah. Selama satu dekade Perjanjian Paris, kebijakan transisi energi justru menunjukkan inkonsistensi karena masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil dan mengabaikan dampak sosial ekologis yang ditanggung masyarakat,” ujar Patria.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua