Senin, 18 Mei 2026

KKP dan PLN Sinergi Tata Ruang Laut untuk Infrastruktur Listrik

KKP dan PLN Sinergi Tata Ruang Laut untuk Infrastruktur Listrik
Ilustrasi KKP dan PLN Sinergi Tata Ruang Laut. (Sumber Foto: NET)

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT PLN (Persero) secara resmi menyepakati kerja sama dalam penyelenggaraan penataan ruang laut guna menyokong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

Langkah sinergis ini digagas untuk menjamin bahwa alokasi ruang bagi pembangunan jaringan kelistrikan telah terakomodasi di dalam tata ruang laut nasional.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, memaparkan bahwa perencanaan ruang laut tidak sekadar memegang fungsi sebagai instrumen kebijakan dan regulasi, melainkan juga instrumen taktis demi menyelaraskan domain ekonomi, sosial, sekaligus kelestarian ekologi.

Baca Juga

Menhut Tegaskan Kesiapan Investasi Karbon Indonesia di New York

“Perencanaan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional, khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” ujar Kartika dalam keterangan resmi di Jakarta, yang dikutip Senin (18/5/2026).

Menurut Kartika, penataan ruang laut pun memegang andil krusial dalam memelihara fungsi ekologis serta memproteksi keanekaragaman hayati, termasuk menjamin kelangsungan ekosistem karbon biru sebagai instrumen reduksi emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus pemenuhan target iklim Indonesia.

“Perencanaan ruang laut juga merepresentasikan kepentingan nasional dalam pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, menerangkan bahwa pemanfaatan tata ruang laut menjadi variabel yang sangat vital dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan, mulai dari titik pembangkit di area pesisir, bentangan jaringan kabel laut, gardu induk, hingga sarana penunjang lainnya.

Yusuf menilai penyelarasan antara pembangunan sektor kelistrikan dan regulasi penataan ruang laut sangat dibutuhkan demi melahirkan kepastian hukum, mendorong efisiensi birokrasi perizinan, sekaligus memberikan proteksi terhadap ekosistem laut.

“Kami yakin kolaborasi PT PLN (Persero) dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional dan landasan penting untuk mendukung ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional,” ujar Yusuf.

Kesepakatan kerja sama ini mencakup lima poin ruang lingkup utama, meliputi pelaksanaan penataan ruang laut, penyelesaian perizinan untuk aktivitas pemanfaatan ruang laut, pemenuhan segala kewajiban pemanfaatan ruang laut, pertukaran data serta informasi perizinan demi mempermudah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, hingga program penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Ferdi Tri Nor Cahyo

Ferdi Tri Nor Cahyo

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menuju Industri Hijau: Rantai Pasok & Pasar Karbon RI

Menuju Industri Hijau: Rantai Pasok & Pasar Karbon RI

BRIN Dukung Ekonomi Rendah Karbon lewat Kalkulator Hijau v.2

BRIN Dukung Ekonomi Rendah Karbon lewat Kalkulator Hijau v.2

Gubernur Mirza Bidik Investasi Energi Hijau Bersama Citaglobal Berhad

Gubernur Mirza Bidik Investasi Energi Hijau Bersama Citaglobal Berhad

Melali Energi Terbarukan: Harmoni Budaya dan Surya di Sanur

Melali Energi Terbarukan: Harmoni Budaya dan Surya di Sanur

Wamen ESDM Ungkap Perkembangan Kerja Sama Energi RI-Rusia

Wamen ESDM Ungkap Perkembangan Kerja Sama Energi RI-Rusia