Senin, 04 Mei 2026

Pemutakhiran Data Sertipikat Lama: Upaya Meningkatkan Akurasi Administrasi Pertanahan Kabupaten Pati

Pemutakhiran Data Sertipikat Lama: Upaya Meningkatkan Akurasi Administrasi Pertanahan Kabupaten Pati
Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

PATI - Pemutakhiran data pertanahan merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas administrasi pertanahan di Indonesia. Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan akurasi data pertanahan, Taruna/I Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta yang sedang melaksanakan program KKNP-PTLP turut berperan aktif dalam kegiatan pemutakhiran data sertipikat lama di wilayah kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan dan memperbarui data sertipikat tanah yang diterbitkan pada masa sebelumnya agar sesuai dengan kondisi administrasi dan sistem pertanahan yang berlaku saat ini. Banyak sertifikat lama yang masih menggunakan format atau pencatatan yang berbeda dengan sistem digital yang digunakan saat ini, sehingga diperlukan proses pemutakhiran data agar informasi mengenai subjek, objek, serta data yuridis dan fisik tanah dapat tercatat secara lebih akurat dan terintegrasi.

Dalam pelaksanaannya, Taruna/I KKNP-PTLP STPN melakukan berbagai tahapan kegiatan, mulai dari pengumpulan dan pemeriksaan dokumen sertifikat lama, pencocokan data dengan buku tanah dan surat ukur, hingga verifikasi kesesuaian data dengan kondisi administrasi yang ada. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan perangkat desa serta pihak terkait guna memastikan bahwa data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga

Tanam 1.500 Mangrove di Pulo Panjang, PLN Indonesia Power UBP Cilegon Tegaskan Komitmen Nyata di Hari Bumi 2026

Pemutakhiran data sertifikat lama ini memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat maupun instansi pertanahan. Bagi masyarakat, kegiatan ini membantu memastikan bahwa data kepemilikan tanah yang dimiliki telah tercatat secara benar dan mutakhir dalam sistem pertanahan terkini. Sementara itu, bagi instansi pertanahan, pemutakhiran data ini mendukung tersedianya basis data pertanahan yang lebih tertib, akurat, dan mudah diakses dalam pelayanan pertanahan.

Melalui kegiatan KKNP-PTLP ini, Taruna/I STPN tidak hanya mendapatkan pengalaman langsung dalam praktik administrasi pertanahan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas data pertanahan nasional. Diharapkan dengan adanya pemutakhiran data sertifikat lama ini, pengelolaan informasi pertanahan di Indonesia dapat menjadi lebih baik, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Redaksi

Redaksi

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke

Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke

Penguatan Tata Kelola Berlandaskan Prinsip Keberlanjutan yang Terukur, Langkah Nyata ADHI dalam Memperkuat ESG

Penguatan Tata Kelola Berlandaskan Prinsip Keberlanjutan yang Terukur, Langkah Nyata ADHI dalam Memperkuat ESG

Transformasi BUMN Karya: ADHI Tata Kualitas Aset Sepanjang 2025

Transformasi BUMN Karya: ADHI Tata Kualitas Aset Sepanjang 2025

Adhi Karya Percepat Pencairan Piutang LRT dan Tol Aceh-Sigli

Adhi Karya Percepat Pencairan Piutang LRT dan Tol Aceh-Sigli