Rabu, 21 Januari 2026

Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Dokter Spesialis di Wilayah 3T Dapat Tunjangan Rp30 Juta

Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Dokter Spesialis di Wilayah 3T Dapat Tunjangan Rp30 Juta
Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Dokter Spesialis di Wilayah 3T Dapat Tunjangan Rp30 Juta

JAKARTA - Pemerataan layanan kesehatan masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Selama bertahun-tahun, keterbatasan fasilitas, akses yang sulit, hingga minimnya insentif membuat banyak dokter enggan bertahan lama di daerah-daerah tersebut. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat setempat, yang kerap kesulitan mendapatkan penanganan medis spesialis.

Pemerintah kini mengambil langkah baru untuk menjawab persoalan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah 3T. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk memperbaiki distribusi tenaga medis sekaligus meningkatkan layanan kesehatan di daerah yang selama ini kekurangan dokter spesialis.

Baca Juga

Dampak Program MBG Terasa di Daerah, Aktivitas Belajar Siswa Meningkat

Persetujuan Presiden untuk Insentif Dokter Spesialis 3T

Kebijakan tunjangan khusus tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, Budi menyebut bahwa persetujuan Presiden menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah tertinggal.

“Kita juga sudah berhasil mendapatkan persetujuan Bapak Presiden dalam memberikan tunjangan khusus kepada 1.500-an dokter spesialis di daerah tertinggal,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi, sekitar 1.500 dokter spesialis yang saat ini atau nantinya ditugaskan di wilayah 3T akan menjadi penerima manfaat kebijakan tersebut. Pemerintah menilai jumlah ini krusial untuk memperkuat layanan rujukan dan penanganan kasus medis kompleks di daerah-daerah yang selama ini masih bergantung pada kota besar.

Besaran Tunjangan Rp30 Juta dan Skema Penyaluran

Dalam pemaparannya, Budi menjelaskan bahwa tunjangan khusus bagi dokter spesialis di daerah 3T ditetapkan sebesar Rp30 juta per bulan. Skema penyalurannya pun dirancang agar lebih sederhana dan transparan, tanpa bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Tunjangan dokter spesialis yang bertugas di 3T sebesar Rp 30 juta. Ini akan langsung transfer ke rekening,” kata Budi.

Dengan sistem transfer langsung ke rekening dokter, pemerintah pusat ingin memastikan bahwa hak tenaga medis benar-benar diterima secara utuh. Langkah ini juga diambil untuk menghindari persoalan yang selama ini kerap terjadi, seperti keterlambatan pembayaran atau pemotongan tunjangan di tingkat daerah.

Alasan Dokter Enggan Bertahan di Wilayah 3T

Menteri Kesehatan mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama distribusi dokter spesialis adalah minimnya dukungan fasilitas dan kepastian insentif di daerah 3T. Dalam banyak kasus, dokter yang sudah ditempatkan akhirnya memilih kembali ke kota besar.

Budi mengatakan bahwa kerap menemukan dokter spesialis yang bertugas di daerah 3T kembali ke kota besar gegara tidak mendapatkan fasilitas. Hal ini lantaran kerap kali pemerintah daerah tidak memiliki anggaran atau bahkan memotong anggaran untuk tunjangan tenaga medis.

Situasi tersebut, menurut Budi, menjadi hambatan serius bagi pemerataan layanan kesehatan nasional. Tanpa dukungan nyata, tenaga medis akan sulit bertahan, meskipun semangat pengabdian tetap ada.

Rencana Perluasan Insentif untuk Dokter Umum dan Dokter Gigi

Tidak berhenti pada dokter spesialis, Kementerian Kesehatan juga membuka peluang untuk memperluas kebijakan tunjangan khusus ini kepada tenaga medis lainnya. Dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di wilayah sulit disebut berpotensi mendapat perlakuan serupa.

“Mungkin nanti kita rencananya kalau bisa kita perluas juga untuk dokter umum dan dokter gigi di daerah susah,” lanjut Budi.

Rencana ini dinilai penting mengingat layanan kesehatan dasar di wilayah 3T sangat bergantung pada peran dokter umum dan dokter gigi. Dengan insentif yang memadai, diharapkan mereka dapat bertugas lebih lama dan memberikan pelayanan yang berkesinambungan kepada masyarakat.

Harapan Fasilitas Tambahan untuk Tenaga Medis 3T

Selain tunjangan finansial, Budi juga menyinggung pentingnya dukungan fasilitas non-tunai bagi dokter yang bertugas di wilayah 3T. Ia berharap pemerintah dapat menghidupkan kembali pola lama, di mana tenaga medis tidak hanya menerima insentif, tetapi juga fasilitas penunjang.

“Jadi kalau bertugas ke sana senang,” tutur Budi.

Fasilitas seperti rumah dinas dan kendaraan dinilai dapat meningkatkan kenyamanan serta rasa aman dokter selama bertugas. Menurut Budi, jika persoalan fasilitas dan insentif ini tidak dibenahi secara menyeluruh, maka masalah distribusi dokter tidak akan pernah terselesaikan.

“Kalau tidak, masalah distribusi ini enggak akan pernah beres,” katanya.

Dengan kebijakan tunjangan khusus Rp30 juta per bulan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim kerja yang lebih layak bagi dokter spesialis di wilayah 3T. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam memastikan hak masyarakat di daerah terpencil untuk memperoleh layanan kesehatan yang setara dengan wilayah lain di Indonesia.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Rencana Pembentukan BUMN Tekstil, Pemerintah Siapkan Strategi Perkuat Industri Nasional

Rencana Pembentukan BUMN Tekstil, Pemerintah Siapkan Strategi Perkuat Industri Nasional

Usai Terisolasi Pascabanjir, Jembatan Bailey Rampung Dibangun dan 16 Desa Aceh Tengah Pulih Aksesnya

Usai Terisolasi Pascabanjir, Jembatan Bailey Rampung Dibangun dan 16 Desa Aceh Tengah Pulih Aksesnya

Menko Airlangga Tekankan Peran Swasta dalam Percepatan Aksesi Indonesia ke OECD

Menko Airlangga Tekankan Peran Swasta dalam Percepatan Aksesi Indonesia ke OECD

Mengulas Lengkap Manfaat Beasiswa LPDP bagi Penerima Studi Dalam Negeri

Mengulas Lengkap Manfaat Beasiswa LPDP bagi Penerima Studi Dalam Negeri

Pariwisata Indonesia Kian Mendunia, Puluhan Penghargaan Internasional Diraih Awal 2026

Pariwisata Indonesia Kian Mendunia, Puluhan Penghargaan Internasional Diraih Awal 2026