Jaga Daya Beli Masyarakat dan Industri, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tetap
- Minggu, 29 Juni 2025
Jakarta, 29 Juni 2025 - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa kebijakan tarif tetap ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat luas dalam menjalankan aktivitasnya tanpa harus khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi biaya produksi dan daya beli.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Jisman di Jakarta, Jumat (27/6).
Baca JugaKemenpora Ungkap Filosofi Logo Hari Sumpah Pemuda 2025, Inspirasi Pemuda Bergerak Bersama
Penetapan tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Di mana penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung kebijakan Pemerintah tersebut. PLN pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.
"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, di saat yang bersamaan PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Redaksi
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
4 Olahraga Ampuh untuk Mengecilkan Paha dan Membentuk Tubuh Lebih Sehat
- Selasa, 28 Oktober 2025
Hasil Uji Coba Timnas U17 Indonesia vs Pantai Gading: Pertahanan Garuda Semakin Solid
- Selasa, 28 Oktober 2025
Berita Lainnya
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Selasa, 28 Oktober 2025
Menteri Agama Indonesia Ziarah ke Makam Paus Fransiskus, Meneguhkan Persaudaraan Antar Agama
- Selasa, 28 Oktober 2025
Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Terjangkau, Hanya Rp 54,9 Juta untuk Jemaah
- Selasa, 28 Oktober 2025
Prabowo Dorong Integrasi dan Kerja Sama Nyata di KTT ASEAN Plus Three
- Selasa, 28 Oktober 2025
Cara Melaksanakan Umrah Mandiri Sesuai Regulasi, Jangan Abaikan 5 Syarat Ini
- Selasa, 28 Oktober 2025












.jpg)