Selasa, 28 Oktober 2025

Implementasi Kebijakan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni oleh ASDP: Mematuhi Regulasi Keselamatan Penyeberangan

Implementasi Kebijakan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni oleh ASDP: Mematuhi Regulasi Keselamatan Penyeberangan

JAKARTA-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerapkan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama satu bulan terakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, efisiensi, dan kenyamanan layanan penyeberangan di pelabuhan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan, dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 8115 Tahun 2023. Penerapan kebijakan ini sempat memicu protes dari pihak-pihak tertentu. Namun, ASDP telah melakukan dialog konstruktif dengan pihak terkait dan mencapai kesepakatan untuk melanjutkan kebijakan ini. Beberapa langkah yang akan diambil ASDP untuk meningkatkan efektivitas kebijakan sterilisasi antara lain:

  • Penguatan keamanan dengan menambah tenaga keamanan dari kepolisian dan/atau TNI.
  • Pemasangan CCTV di area pelabuhan.
  • Penyediaan ruang tunggu bagi pengguna jasa di terminal reguler penyeberangan.
  • Peningkatan tata kelola zonasi di pelabuhan.
  • Peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan rambu-rambu.
ASDP berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jasa. Perusahaan juga mengharapkan pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak terkait penerapan kebijakan ini

Redaksi

Redaksi

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Menteri Agama Indonesia Ziarah ke Makam Paus Fransiskus, Meneguhkan Persaudaraan Antar Agama

Menteri Agama Indonesia Ziarah ke Makam Paus Fransiskus, Meneguhkan Persaudaraan Antar Agama

Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Terjangkau, Hanya Rp 54,9 Juta untuk Jemaah

Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Terjangkau, Hanya Rp 54,9 Juta untuk Jemaah

Prabowo Dorong Integrasi dan Kerja Sama Nyata di KTT ASEAN Plus Three

Prabowo Dorong Integrasi dan Kerja Sama Nyata di KTT ASEAN Plus Three

Cara Melaksanakan Umrah Mandiri Sesuai Regulasi, Jangan Abaikan 5 Syarat Ini

Cara Melaksanakan Umrah Mandiri Sesuai Regulasi, Jangan Abaikan 5 Syarat Ini