Peran PLN Indonesia Power dalam Menyongsong Net Zero Emission 2060
- Minggu, 28 April 2024
Jakarta, PLN Indonesia Power (PLN IP) kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat transisi energi di Indonesia dengan menghadirkan inovasi dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Pulau Nusa Penida, Bali. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung sektor pariwisata dengan energi bersih, tetapi juga sebagai upaya untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, sejalan dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam proses bisnis.
Saat ini, Pulau Nusa Penida telah memiliki PLTS Hybrid berkapasitas 3,5 MWac. Namun, dalam rencana jangka menengah, sistem kelistrikan di pulau ini akan ditingkatkan dengan penambahan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW yang terdiri dari PLTS dan PLTB yang akan dilengkapi dengan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Proyek ini direncanakan akan dimulai dengan PLTS pada tahun 2025, diikuti oleh PLTB pada tahun 2026.
Rencana pengembangan ini mendapat dukungan langsung dari Komisi VII DPR RI melalui kunjungan kerja spesifik di Provinsi Bali. Ketua tim kunjungan tersebut, Sugeng Suparwanto, menyatakan bahwa PLTS Hybrid Nusa Penida bukan hanya sebagai ikon dari KTT G20 tahun 2022, tetapi juga sebagai simbol komitmen bersama dalam transisi energi.
Baca JugaDari COP29 Azerbaijan, PLN Boyong Lima Kerja Sama Strategis untuk Transisi Energi di Tanah Air
Menurut Sugeng, pembangunan PLTS ini merupakan langkah awal strategis dalam transisi energi menuju penggunaan energi baru terbarukan. Dia menekankan pentingnya pengalaman empiris yang akan diperoleh dari Nusa Penida sebagai contoh praktik terbaik dalam mengganti energi fosil dengan energi terbarukan.
PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran penting dalam menyumbangkan bauran EBT menuju NZE tahun 2060 dengan melistriki tiga pulau, termasuk Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, serta melakukan penambahan mesin pembangkit untuk memastikan keandalan dan pelayanan penyambungan.
Dukungan dari Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM dalam pembangunan energi bersih mencakup penyusunan regulasi terkait EBT dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang mengarah pada pencapaian net zero emission pada tahun 2060.
PT PLN (Persero) sebagai Holding Company dari PLN Indonesia Power berkomitmen untuk mendukung program transisi energi dengan peningkatan kapasitas pembangkit bersih sesuai dengan RUPTL Paling Hijau tahun 2021-2030. Direktur PLN (Persero) menekankan bahwa capaian penurunan emisi CO2 merupakan landasan kuat menuju target NZE 2060.
PLN Indonesia Power, melalui Unit Bisnis Pembangkitan Bali, berjanji untuk mendukung kebijakan dan target Pemerintah Bali dalam mencapai NZE pada tahun 2045 dengan mengembangkan potensi EBT di Bali. Hal ini tidak hanya sebagai respons terhadap potensi energi terbarukan yang melimpah di Bali, tetapi juga untuk mempertahankan citra positif Indonesia di mata internasional sebagai negara yang berkomitmen pada pengurangan emisi dan penggunaan energi bersih.
Redaksi
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Berita Lainnya
E-Ticketing Ferizy: Solusi Inovatif dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Kamis, 25 Juli 2024