Inovasi Hijau: PLN Indonesia Power dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Nusa Penida
- Minggu, 28 April 2024
Jakarta, PLN Indonesia Power (PLN IP) memainkan peran vital dalam percepatan transisi energi di Indonesia dengan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya melalui penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Pulau Nusa Penida. Langkah ini tidak hanya untuk mendukung pariwisata pulau tersebut dengan energi bersih, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 dan menerapkan proses bisnis yang mengakomodasi aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG).
Pada saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida berkapasitas 3,5 MWac telah ada, dan dalam rencana jangka menengah, sistem kelistrikan di Nusa Penida akan ditambah dengan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW yang terdiri dari PLTS dan PLTB yang didukung oleh teknologi Battery Energy Storage System (BESS). PLTS diharapkan akan mulai beroperasi pada tahun 2025, diikuti oleh PLTB pada tahun 2026.
Rencana pengembangan sistem energi di Nusa Penida mendapat dukungan langsung dari Komisi VII DPR RI selama Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Bali. Ketua tim Kunjungan Kerja Spesifik, Sugeng Suparwanto, menegaskan bahwa PLTS Hybrid Nusa Penida bukan hanya menjadi ikon dari KTT G20 yang digelar pada November 2022, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam transisi energi.
Baca JugaDari COP29 Azerbaijan, PLN Boyong Lima Kerja Sama Strategis untuk Transisi Energi di Tanah Air
Sugeng menekankan pentingnya pembangunan PLTS sebagai langkah awal strategis menuju transisi energi yang lebih berkelanjutan. Dia juga menyoroti potensi PLTS Nusa Penida sebagai contoh terbaik dalam transisi energi, yang akan memberikan pengalaman empiris tentang penggantian energi fosil dengan EBT.
PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran penting dalam menyokong target bauran EBT menuju NZE tahun 2060, dengan melistriki tiga pulau, termasuk Pulau Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, serta memperoleh pengalaman empiris tentang penggantian energi fosil dengan EBT.
Dukungan dari Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM dalam pengembangan energi bersih di Indonesia melalui regulasi terkait EBT juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung inisiatif transisi energi yang sedang berlangsung.
PT PLN (Persero) sebagai Holding Company dari PLN Indonesia Power berkomitmen untuk mendukung program transisi energi menuju NZE dengan meningkatkan kapasitas pembangkit menggunakan teknologi bersih untuk mendukung pertumbuhan konsumsi listrik sebagai penggerak perekonomian Indonesia.
Pengembangan PLTS di Nusa Penida merupakan bagian dari Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN Persero Tahun 2021-2030, yang dikenal sebagai RUPTL Paling Hijau karena memanfaatkan 52% sumber energi terbarukan.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa dalam RUPTL Paling Hijau, pembangunan pembangkit EBT mencapai 20,9 GW, dengan 5,2 GW berasal dari PLTS dan PLTB.
PT PLN Indonesia Power, melalui Unit Bisnis Pembangkitan Bali, berkomitmen untuk mendukung kebijakan dan target Pemerintah Bali dalam mewujudkan NZE pada tahun 2045 dengan terus mengembangkan potensi EBT di Bali, yang juga akan meningkatkan citra Indonesia di mata internasional.
Redaksi
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Berita Lainnya
E-Ticketing Ferizy: Solusi Inovatif dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Kamis, 25 Juli 2024