PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Tegaskan Komitmen Terhadap Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan
- Rabu, 08 Mei 2024
Dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, PLN EPI mengadopsi standar internasional SNI ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan kedua standar ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta mencegah praktik penyuapan dan korupsi di semua tingkatan organisasi.
Redaksi
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Korporasi
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Korporasi
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Berita Lainnya
Korporasi
E-Ticketing Ferizy: Solusi Inovatif dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Kamis, 25 Juli 2024