Minggu, 17 November 2024

Penegakan Hukum dan Penertiban Percaloan: Respons Cepat Polres Cilegon dan Apresiasi dari ASDP

Penegakan Hukum dan Penertiban Percaloan: Respons Cepat Polres Cilegon dan Apresiasi dari ASDP

JAKARTA— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengungkapkan apresiasi terhadap tindakan cepat dan tanggap yang dilakukan oleh petugas Satuan Reskrim Polres Cilegon Polda Banten dalam menertibkan praktek percaloan yang mengganggu di lingkungan Pelabuhan Merak, Banten, pada hari Senin (25/3).

Shelvy Arifin, Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menyatakan keprihatinan atas maraknya kegiatan percaloan di sekitar pelabuhan, yang telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat karena sering kali disertai dengan perilaku intimidatif. Hal ini menjadi perhatian serius karena mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video viral pada 18 Maret 2024 yang menampilkan aksi dua individu yang menimbulkan keresahan di antara calon penumpang ferry di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Dalam upaya penegakan hukum, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Cilegon berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MN (23 tahun), pada Senin (25/3) malam.

Baca Juga

Askrindo Dorong Generasi Emas Indonesia 2045 melalui Gerakan Anak Sehat di Labuan Bajo

Syamsul Bahri, Kasatreskrim Polres Cilegon, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap dua pelaku yang melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap penumpang bus di sekitar Pelabuhan Merak.

ASDP mengapresiasi tindakan penegakan hukum ini dan menyatakan keprihatinan atas keluhan terkait aktivitas percaloan yang terus berlangsung di lingkungan pelabuhan. Perusahaan ini telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar membeli tiket secara mandiri melalui aplikasi Ferizy atau mitra resmi seperti Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point), serta tiket.com.

Shelvy menegaskan bahwa pembelian tiket secara mandiri atau melalui mitra resmi ASDP merupakan langkah penting untuk mencegah praktek percaloan. ASDP juga mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket maksimal satu hari sebelum keberangkatan, serta menegaskan bahwa penjualan tiket online Ferizy telah dibuka 60 hari sebelum hari keberangkatan.

Dengan kerjasama antara ASDP dan pihak berwenang serta upaya sosialisasi yang terus dilakukan, diharapkan aktivitas percaloan dapat diminimalisir sehingga pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan kapal ferry secara aman, nyaman, dan lancar.

Redaksi

Redaksi

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Transformasi Digital di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero): Laporan dan Analisis

Transformasi Digital di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero): Laporan dan Analisis

Penerapan Sistem Ferizy dan Dampaknya pada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Penerapan Sistem Ferizy dan Dampaknya pada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Meningkatkan Kinerja Pelabuhan dengan Digitalisasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Meningkatkan Kinerja Pelabuhan dengan Digitalisasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

ASDP Indonesia Ferry (Persero): Dari Kartu Prabayar ke E-Ticketing Ferizy

ASDP Indonesia Ferry (Persero): Dari Kartu Prabayar ke E-Ticketing Ferizy

Dukungan Digitalisasi Terhadap Keberhasilan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Dukungan Digitalisasi Terhadap Keberhasilan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)